kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,91   8,27   0.89%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tawaran gadai emas bank kian bervariasi, telitilah biar tak merugi


Senin, 22 Agustus 2011 / 12:04 WIB
Tawaran gadai emas bank kian bervariasi, telitilah biar tak merugi
ILUSTRASI. Baru dimulai, promo KJSM Hari Hari 5 November, beragam produk diskon hingga 50%. KONTAN/Baihaki


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Perbankan syariah berlomba-lomba meluncurkan produk gadai emas. Meskipun investasi ini menarik, jika tak cermat, para nasabah bisa merugi, karena sewaktu-waktu harga emas akan terkoreksi.

Mohamad Teguh, Independent Financial Planner Specialist Syariah dari QM Management menyarankan, berinvestasi gadai emas di bank syariah sebaiknya untuk jangka panjang. "Kalau jangka pendek pasti akan rugi," katanya, kemarin.

Nasabah harus memperhatikan biaya ujrah atau biaya sewa yang dibayar. Maklum, return fee nasabah terbilang spekulatif karena harga harga emas dapat naik atau turun sewaktu-waktu. "Jadi, jika sekali waktu harga emas terkoreksi dan biaya ujrah tetap, nasabah sudah pasti akan rugi," terang Teguh.

Teguh mengingatkan, nasabah harus teliti berhitung soal biaya ujrah yang dikenakan perbankan. Kalau bisa, cari bank yang memberikan biaya ujrah lebih kecil dibanding kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan mobil (KPM).

Produk terbaru gadai emas adalah CIMB Niaga Syariah, yang awal pekan lalu meluncurkan dua produk Gadai Emas iB, yakni Gadai Emas iB X-Tra dan Gadai Emas iB Preferred. Produk Gadai Emas iB X-Tra memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah dengan nilai minimal Rp 200.000 un.

Sedangkan Gadai Emas iB Preferred menyediakan kebutuhan pembiayaan minimal Rp 10 juta. "Jangka waktu pembiayaan produk ini antara 15 hari sampai 120 hari atau 4 bulan dengan ujrah atau fee yang kompetitif," kata Arwin Rasyid, Presiden Direktur CIMB Niaga. Biaya sewa tempat sebesar 1,7% dari penilaian nilai perhiasan emas minimal 16 karat, logam mulia, koin emas dan batangan emas.

Skema produk CIMB Niaga Syaria ini, adalah produk pembiayaan. Nasabah menitipkan emas perhiasan, logam mulia, atau koin sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan dengan jangka waktu tertentu.

Sementara BNI Syariah menetapkan biaya ujrah sekitar 1,1% sampai 1,35% dari harga gadai emas itu sendiri. Hingga awal Agustus lalu, bisnis gadai emas BNI Syariah mencapai Rp 280 miliar.

Meski begitu, bisnis gadai emas anak perusahaan Bank BNI di bulan Juli sempat turun sebesar Rp 60 miliar, dari bulan sebelumnya Rp 230 miliar. "Waktu itu harga emas naik, nasabah menjual emas," tutur Endang Rosawati, General Manager BNI Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×