Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi yang masih mewabah membuat bisnis asuransi syariah ikut berdampak karena kinerja asuransi syariah turut terpengaruh. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memproyeksi kinerja syariah sampai akhir tahun nanti.
“Memang saat ini asuransi syariah sedang mengalami rapor merah, namun hal itu tidak terlalu parah, karena fondasi aset bertumpu pada instrumen yang aman seperti deposito dan sukuk sehingga tidak begitu terkoreksi,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Sabtu (13/6).
Baca Juga: Bidik kalangan milenial, Taspen Life genjot layanan digital
Lanjut ia, pada kuartal-I 2020 adapun klaim asuransi syariah mencapai Rp 4,14 triliun. Erwin bilang, angka itu naik 4,31% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 3,84 triliun. Tak hanya itu, aset industri juga mengalami penurunan. Tercatat, pada Maret 2020 total aset mencapai Rp 41,12 triliun. Padahal, di periode yang sama tahun sebelumnya aset industri mencapai Rp 43,40 triliun.
“Walaupun asuransi syariah sedang menghadapi tantangan, namun kami menilai asuransi jenis ini masih diminati oleh masyarakat. Sebab, asuransi merupakan kebutuhan hidup di era new normal, sehingga antusias masyarakat cenderung meningkat,” tambahnya.
Asal tahu saja untuk mempertahankan bisnis, Erwin bilang perusahaan asuransi diminta untuk melakukan penyesuaian. Ia mengatakan, hal itu dikarenakan sejak pandemi turbulence merupakan tantangan besar bagi perusahaan, terlebih moral hazard juga cenderung meningkat
Baca Juga: Benny Tjokro merasa jadi korban ketidakadilan dalam kasus Jiwasraya, kenapa?
"Kondisi turbulance merupakan ujian bagi kesehatan keuangan perusahaan asuransi syariah. Tak hanya itu, hal hal lainnya disebabkan oleh tingginya tingkat kriminalitas sehingga moral hazard pun ikut meningkat. Untuk itu, perusahaan asuransi diminta untuk bijaksana,” pungkasnya.
Melihat hal itu, menurut Erwin perusahaan asuransi syariah dapat mengembalikan bisnisnya melalui kanal digital dan pendayagunaan teknologi informasi. Tak hanya itu, ia menegaskan asuransi syariah diminta untuk menerapkan enterprise risk management, business continulty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News