Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi terus berupaya untuk melakukan spin off unit asuransi syariah yang dimiliki. Mengingat, batas waktu maksimal perusahaan untuk melakukan spin off pada akhir 2024.
Meskipun terus mempersiapkan spin off, CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman bilang bahwa sebaiknya perpanjangan batas waktu untuk melakukan spin off bisa diperpanjang. Alasannya, industri asuransi syariah di Indonesia dinilai masih kecil.
“Mudah-mudahan OJK mendengar kita semua, ya tunda sedikit lah,” ujar Edy saat ditemui di kawasan Depok, Sabtu (28/5).
Edy berpendapat jika perusahaan terburu-buru dalam melakukan spin off bisa mempengaruhi economies of scale yang dilakukan perusahaan tidak tercapai mengingat penetrasi bisnis syariah yang kecil.
Baca Juga: Kontribusi Keagenan di Generali Indonesia Diyakini Masih Terus Tumbuh
“Ujung-ujungnya nanti nasabah juga yang membayarnya terlalu tinggi. Mending kita gabung dulu kayak sekarang karena bisa sharing resources,” imbuhnya.
Sebagai informasi, spin off merupakan kewajiban atas amanat UU no 40 tahun 2014 tentang perasuransian. kewajiban tersebut perlu dilakukan sepuluh tahun setelah UU terkait berlaku di 2014, yang berarti batas waktu maksimal di 2024.
Meskipun demikian, Edy pun tentu tetap mendukung apa yang menjadi keinginan pemerintah. Sehingga, pihaknya pun juga sedang mempersiapkan untuk melakukan spin off dari bisnis syariah. “Syariah kita juga terus tumbuh, bahkan pertumbuhannya lebih tinggi dari yang konvensional,” ujar Edy.
Berdasarkan laporan keuangan per kuartal I-2022, laba usaha unit asuransi syariah Generali Indonesia tumbuh hingga 131,9% yoy atau senilai Rp 9,23 miliar. Laba konvensional perusahaan turun 95,9% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News