Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per Juni 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,27 triliun per Juni 2025.
"Nilai itu terkontraksi sebesar 0,04%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8/2025).
Tren yang berbeda terjadi pada bulan sebelumnya, yang mana aset penjaminan mengalami pertumbuhan. OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,32 triliun per Mei 2025. Nilai itu tumbuh 0,53%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Imbal Jasa Penjaminan Melebihi Volume Penjaminan, Asippindo Beberkan Penyebabnya
Sebelumnya, OJK juga sempat mengatakan aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6%-8% pada tahun ini. Ogi mengatakan OJK akan senantiasa melakukan review outlook tersebut secara berkala untuk diseleraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh industri penjaminan per Juni 2025 sebesar Rp 3,50 triliun. Nilai itu terkontraksi 19,85%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK Sebut Tantangan Ini Perlu Diantisipasi Perusahaan Penjaminan hingga Akhir 2025
Jika ditelaah angka kontraksi per Juni 2025 terbilang makin dalam, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 17,85% secara Year on Year (YoY).
Sementara itu, Ogi mengungkapkan nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 3,19 triliun per Juni 2025. Nilainya terkontraksi 26,95% secara YoY.
Baca Juga: Asosiasi Ungkap Penyebab Meningkatnya Jumlah Terjamin di Industri Penjaminan
Selanjutnya: AAJI: Terbuka Peluang Asuransi Jiwa Sesuaikan Investasi dari SRBI ke Instrumen Lain
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Besok, Rabu 6 Agustus 2025: Keuangan dan Karier Leo Bersinar Terang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News