Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah terjamin industri penjaminan mencapai 28,17 juta per Mei 2025. Jumlah itu naik 3,91%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Mengenai hal itu, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Nazir Siregar mengatakan, kenaikan itu salah satunya disebabkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penjaminan.
Baca Juga: Imbal Jasa Penjaminan Melebihi Volume Penjaminan, Asippindo Beberkan Penyebabnya
Selain itu, dia bilang adanya faktor ekspansi pasar yang dilakukan perusahaan penjaminan juga menjadi salah satu faktor pemicu peningkatan tersebut.
"Perusahaan penjaminan mungkin melakukan ekspansi pasar ke segmentasi yang lebih luas, sehingga berdampak pada kenaikan jumlah terjamin," ujarnya kepada Kontan, Minggu (3/8).
Nazir menerangkan faktor lainnya, yakni adanya peningkatan akses ke jasa penjaminan, sehingga dapat menyebabkan kenaikan jumlah terjamin, terutama di daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau.
Ditambah, ada juga strategi dari lembaga keuangan yang fokus memperbanyak UMKM dengan jumlah penjaminan yang relatif rendah untuk memitigasi risiko.
Baca Juga: Ada Rencana Program Penjaminan Polis, Begini Masukan Asuransi Asei
Secara kinerja total, industri penjaminan mencatatkan nilai imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp 2,98 triliun per Mei 2025. Nilai itu terkontraksi menjadi 17,85% Year on Year (YoY) per Mei 2025.
Sementara itu, volume penjaminan industri terkontraksi 4,02% YoY, menjadi Rp 401,53 triliun per Mei 2025.
Selanjutnya: Promo Superindo Weekday 4-7 Agustus 2025, Minyak Goreng dan Telur Harga Spesial
Menarik Dibaca: 40 Pekerjaan yang Paling Terdampak AI di Tahun 2025, Termasuk Profesi Guru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News