kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ternyata, Kejagung temukan jutaan transaksi saham mencurigakan dalam kasus Jiwasraya


Sabtu, 15 Februari 2020 / 06:25 WIB
Ternyata, Kejagung temukan jutaan transaksi saham mencurigakan dalam kasus Jiwasraya


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) akan semakin berat. Pasalnya, Kejagung mengatakan telah temukan jutaan transaksi di instrumen saham. 

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman bilang ditemukan 55.000 transaksi mencurigakan di instrumen saham Jiwasraya.Namun seiring perkembangan penyelidikan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini Kejagung telah temukan jutaan transaksi di instrumen saham. 

Baca Juga: Pembekuan rekening terkait Jiwasraya bikin tukang goreng saham tiarap

Selain di saham, Febrie menyebut transaksi mencurigakan di Jiwasraya ini juga dalam bentuk reksadana. "Transaksi ini begitu banyak karena sudah terjadi sejak 2008 hingga 2018. Sehingga penyidik dan BPK butuh kerja keras," kata Febrie di Jakarta, Selasa (11/2).

Karena begitu banyak transaksi, maka acuan penyidikan tidak dilihat dari besaran nilai transaksi. Namun yang diindikasikan bahwa transaksi ini dapat dikualifikasikan melawan hukum ataupun adanya tindak kesengajaan untuk merugikan keuangan Jiwasraya.

Saat ini dia bilang penyidik masih berkonsentrasi pada penyelesaian pemberkasan karena sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka atas kasus Jiwasraya ini. Setelah itu akan dievaluasi siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan yang terjadi.

"Berapa kali transaksi, saham apa yang digunakan, penyidik harus dapat memastikan siapa yang melakukan transaksi saham tersebut dengan nominee yang digunakan," jelas Febrie.

Baca Juga: Bukan hanya pembekuan rekening terkait Jiwasraya yang bikin transaksi bursa sepi

Penyidikan perkara ini terus dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangka kasus Jiwasraya ini.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×