kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

Terseret Kasus Korupsi di BRI, Ini Kata Bos Allo Bank


Rabu, 02 Juli 2025 / 11:31 WIB
Terseret Kasus Korupsi di BRI, Ini Kata Bos Allo Bank
ILUSTRASI. Dirut Allo Bank Indra Utoyo termasuk dalam 13 nama yang dicekal oleh KPK karena terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mesin EDC BRI?


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) Indra Utoyo buka suara setelah ikut terkait dalam dugaan kasus korupsi mesin EDC yang ada di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Asal tahu saja, Indra masuk dalam 13 nama yang dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan perjalanan luar negeri. Selain Indra, ada juga mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, yang sebelumnya juga sudah dipanggil KPK.

“Betul (dicekal). Proses yang dilakukan KPK ini, sejauh yang saya ketahui terkait dengan peran saya sebagai direktur Digital dan IT BRI,” ujar Indra kepada KONTAN, Rabu (2/7).

Seperti diketahui, Indra Utoyo sempat menjadi Direktur Digital, IT & Operation BRI pada periode 2017-2022. Di mana, KPK menyebutkan tindak pidana korupsi terkait EDC tersebut terjadi pada 2020-2024.

Baca Juga: Dirut Allo Bank Masuk Dalam Daftar Cekal KPK, Terkait Kasus Korupsi di BRI

Oleh karenanya, Indra pun menegaskan bahwa untuk kasus tersebut, tidak ada hubungan dengan Allo Bank, yang saat ini ia pimpin.

“Kita hormati dan ikuti proses yang berjalan di KPK,” ujar Indra.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga telah mengkonfirmasi bahwa Indra menjadi salah satu pihak yang dicekal atas dugaan kasus korupsi dengan hitungan awal total kerugian negara mencapai Rp 700 miliar.

“Iya, yang bersangkutan juga dicekal,” ujar Fitroh ketika dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (2/7).

Meski demikian, Fitroh belum mau menjelaskan keterlibatan Indra Utoyo atas kasus pengadaan barang ini. Mengingat, penyidikan dugaan korupsi EDC pada BRI masih bersifat umum.

“Nanti pada saat penetapan status tersangka akan diketahui apakah (IU) layak dijadikan tersangka ataukah sebatas saksi,” tandas Fitroh.

Selanjutnya: Adira Finance Salurkan Pembiayaan Dana Tunai Rp 3,7 Triliun hingga Mei 2025

Menarik Dibaca: BCA Gelar UMKM Fest 2025! Hadirkan Ribuan UMKM dan Promo Menarik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×