kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tiga bank ini pastikan modal inti bakal naik menjadi Rp 2 triliun di tahun depan


Kamis, 11 Juni 2020 / 17:45 WIB
Tiga bank ini pastikan modal inti bakal naik menjadi Rp 2 triliun di tahun depan
ILUSTRASI. Kredit perbankan kembali naik: Nasabah di Kantor Cabang Bank Sahabat Sampoerna, Jumat (8/8). Bank Indonesia menyatakan realisasi penyaluran kredit per Juli 2014 tercatat sebesar Rp 3.562,65 triliun sementara dna pihak ketiga per Juli 2014 tercatat sebesar


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah secara resmi mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) tentang konsolidasi bank umum. Hal terpenting dalam aturan baru ini antara lain OJK mewajibkan seluru bank umum untuk memiliki modal inti minimum (MIM) sebesar Rp 3 triliun.

Bukan tanpa alasan, menurut OJK peningkatan MIM yang berlaku sebelumnya yaitu sebesar Rp 100 miliar dinilai tidak relevan dalam peningkatan skala dan daya saing bank saat ini. Dus, seluruh bank pun diwajibkan memenuhi aturan tersebut hingga tenggat waktu paling lambat 31 Desember 2022.

Baca Juga: Lakukan restrukturisasi, Bank Mandiri tambah pencadangan hingga Maret 2021

Adapun, pemenuhan modal inti minimum tersebut bisa dilakukan ke dalam tiga tahap. Pertama, minimal Rp 1 triliun pada akhir 2020, lalu Rp 2 triliun pada 31 Desember 2021 dan terakhir Rp 3 triliun di penghujung tahun 2022. Namun, khusus untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) tenggat waktunya lebih longgar yakni hingga 31 Desember 2024.

Nah, beberapa bank yang masih belum memenuhi ketentuan tersebut pun sudah mulai bersiap untuk memupuk permodalan. Apalagi di tahun 2021 memang secara aturan bank umum wajib punya modal inti sebesar Rp 2 triliun.

PT Bank Sahabat Sampoerna (BSS) misalnya yang menyatakan bahwa pemegang saham selalu berkomitmen untuk memenuhi segala ketentuan yang ada. Dengan modal inti Bank Sampoerna saat ini yang telah melampaui Rp 1 triliun, tentunya ketentuan modal minimal ini tidak akan secara langsung mempengaruhi Bank Sampoerna hingga akhir tahun ini.

Direktur Keuangan Bank Sampoerna Henky Suryaputra mengatakan hingga saat ini Bank Sampoerna masih terus melakukan evaluasi internal dan menjalin komunikasi yang baik dengan regulator mengenai opsi-opsi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan modal inti sesuai ketentuan yang ada. Tentunya opsi manapun yang akan diambil perlu melindungi kepentingan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemegang saham.

Baca Juga: Beri hak akses pemanfaatan data, Dukcapil gandeng 13 lembaga jasa keuangan

Pemegang saham sendiri memiliki komitmen untuk terus comply dengan seluruh ketentuan yang ada. Komitmen untuk memenuhi kebutuhan modal sendiri telah nyata terefleksikan dalam perkembangan Bank Sampoerna dalam hampir 1 dasawarsa terakhir. "Menengok perkembangan Bank Sampoerna sejak perubahan pemegang saham mayoritas, pemegang saham terus mendukung pertumbuhan Bank Sampoerna dengan menyediakan modal yang diperlukan," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (11/6).

Benar saja, secara historis sejak 2011 pemegang saham BSS memang telah melakukan penambahan modal hampir setiap tahun. Total penambahan modal dari 2011 hingga 2019 berjumlah Rp 1,2 triliun, di luar pemanfaatan laba yang tidak dibagikan sebagai dividen. Dengan seluruh penambahan modal tersebut, termasuk Rp 265 miliar yang dilakukan pada tahun 2019, saat ini modal inti Bank Sampoerna berada di angka Rp 1,4 triliun.

Hal serupa juga dilakukan oleh PT Bank Ina Perdana Tbk yang mengatakan untuk tahun 2021 pihaknya memang sudah membahas rencana penambahan modal. Direktur Utama Bank Ina Perdana Daniel Budirahayu juga mengamini bahwa sesuai dengan aturan OJK, tahun depan perseroan memang harus menambah setidaknya Rp 900 miliar modal.

Baca Juga: ADB bentuk panel penasihat untuk bantu pemulihan dampak Covid-19 di Asia Tenggara

"Tahun 2021 memang berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kami harus tambah modal sampai menyentuh Rp 2 triliun," ujarnya belum lama ini. Adapun, sampai dengan Maret 2020 tercatat modal inti Bank Ina baru sebesar Rp 1,1 triliun. Walhasil, perseroan pun telah berdiskusi dengan pemegang saham pengendali (PSP) mengenai hal itu.

"Kemungkinan besar akan ada injeksi modal dari PSP (Pemegang Saham Pengendali). Tapi itu belum final, akan kami finalkan pada Rencana Bisnis Bank (RBB) di bulan November 2020," ungkapnya.

Setali tiga uang, PT Bank Oke Indonesia juga sudah menetapkan rencana untuk menambah modal tahun ini. Direktur Bank Oke Efdinal Alamsyah menyebut setidaknya dalam rencana bisnis bank (RBB) pihaknya akan menambah modal sekitar Rp 500 miliar. "Kami sudah berencana menambah modal Rp 500 miliar setiap tahun, sampai modal bank menyentuh Rp 3 triliun," terangnya.

Baca Juga: BPR minta nilai penjaminan LPS ditingkatkan jadi Rp 5 miliar, untuk apa?

Adapun, per Maret 2020 tercatat modal Bank Oke baru sebesar Rp 1,5 triliun. Secara ketentuan, Efdinal memastikan pada 2022 pihaknya sudah akan memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×