kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.062   78,44   1,12%
  • KOMPAS100 1.056   15,43   1,48%
  • LQ45 829   12,28   1,50%
  • ISSI 215   2,22   1,05%
  • IDX30 422   6,37   1,53%
  • IDXHIDIV20 509   7,10   1,41%
  • IDX80 120   1,81   1,53%
  • IDXV30 125   0,67   0,54%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

Tim Restrukturisasi Jiwasraya memanggil ulang nasabah yang belum kasih respon


Jumat, 07 Mei 2021 / 18:58 WIB
Tim Restrukturisasi Jiwasraya memanggil ulang nasabah yang belum kasih respon
ILUSTRASI. Pekerja memasang logo IFG Life di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Rabu (5/5). ?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang melakukan pemanggilan ulang kepada para pemegang polis ritel yang belum memberikan respon terhadap tawaran program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Upaya tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan, sekaligus menyuguhkan pelayanan yang terbaik untuk para pemegang polis, pada saat pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya. Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan pemanggilan ulang ini diharapkan para pemegang polis ritel yang belum memberikan respon dapat mengikuti program restrukturisasi.

"Pemanggilan ulang ini juga dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis. Yang mana, program restrukturisasi Jiwasraya diberlakukan dan ditawarkan kepada seluruh pemegang polis," ungkap Mahelan dalam keterangan resmi, Jumat (7/5).

Sebelumnya, Mahelan bilang bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemegang polis tersebut, baik melalui mengirim surat resmi; mengirim pesan singkat (sms), hingga mengaktifkan saluran komunikasi lain. Saat ini masih terdapat beberapa pemegang polis ritel yang belum merespon karena terdapat perubahan data mulai dari alamat korespondensi, nomor telepon, hingga alamat email pada saat Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Tim Percepatan Restrukturisasi melakukan komunikasi kepada para pemegang polis.

Hal ini ditandai dengan adanya 14.000 surat penawaran program restrukturisasi yang dikembalikan oleh pemegang polis ritel karena alamat korespondensi tidak sesuai dengan yang tertera di polis. “Untuk itu kami masih membuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei 2021. Dan sudah menjadi tugas kami untuk bisa mensosialisasikan sekaligus menawarkan program penyelamatan ini kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Mahelan yang juga merupakan Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya.

Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah, Fabiola Sondakh menjelaskan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang polis, Tim Percepatan Restrukturisasi telah menerjunkan lebih dari seribu pegawai dan agen ke lapangan demi mencari tahu data dan rumah pemegang polis yang belum merespon tersebut.

"Untuk pemegang polis kategori ritel kami sudah menyiapkan nomor Whatsapp (08111-465-031) dan (021) 50987151. Sementara untuk polis saving plan atau Bancassurance, bisa menghubungi (0811-8135-031) atau para pemegang polis bisa menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing,” jelas Fabiola yang juga Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya.

Sebagai informasi, progres program restrukturisasi polis Jiwasraya terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 6 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi mencatat, terdapat sebanyak 16.485 atau 94,4% pemegang polis dari kategori Bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi.

Sementara untuk pemegang polis Korporasi yang sudah mengikuti program ini mencapai 1.873 polis atau mencapai 87,4%. Dan untuk pemegang polis kategori Ritel, jumlah sudah mencapai 140.801 atau 79,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×