Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak.
Pihaknya percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini.
“Kami terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai," tutur Budi.
Budi menambahkan hingga saat ini sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah dan retribusi. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan pemerintah.
Baca Juga: Gandeng e-commerce, frekuensi transaksi pengguna Kredivo di merchant melesat
"Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda DKI Jakarta dan Bank DKI ini tidak hanya akan memudahkan warga Jakarta tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan," imbuhnya.
Sementara itu, Pemimpin Grup Pengembangan Digital dan Komunikasi Bisnis Bank DKI Edo Yudhistira berharap dengan kolaborasi dengan GoPay dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat Jakarta perihal pembayaran retribusi daerah.
"Kami harapannya dengan kolaborasi ini dengan jangkauan GoPay yang luas user-nya, sekarang apalagi dengan situasi covid ini transaksi non tunai ini yang digalakkan. Saya yakin masyarakat Jakarta pun terutama yang kebutuhan pajak dan retribusi daerah dengan menggunakan aplikasi GoPay fitur GoBills atau GoTagihan ini sangat bermanfaat," harap Edo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News