Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) telah membayarkan klaim terkait Covid-19 senilai Rp 186 Miliar sejak awal pandemi di Maret 2020 hingga akhir tahun 2021.
Pada Tahun 2021 sendiri, Astra Life membayar klaim Covid-19 senilai Rp 170 miliar. Jumlah ini meningkat sebesar hampir 10 kali lipat jika dibandingkan dengan total klaim sepanjang 2020.
Adapun, klaim tersebut terdiri dari klaim rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp 15 miliar. Sementara, untuk klaim kematian tercatat lebih besar yaitu senilai Rp 155 miliar.
Sementara itu, total kasus yang ditangani pun juga meningkat tajam dari 201 kasus di tahun 2020 menjadi 5.502 kasus di tahun 2021. Sehingga total kasus terkait Covid-19 yang ditangani oleh perusahaan sebanyak 5.703 kasus.
Baca Juga: Tahun 2021, BCA Life Raup Pendapatan Premi Rp 1,34 triliun
“Peningkatan kasus Covid- 19 yang terjadi di tahun 2021 tentunya berdampak pada peningkatan angka klaim kesehatan maupun kematian secara keseluruhan. Astra Life berkomitmen penuh membayar manfaat sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah,” ujar Windawati Tjahjadi sebagai Presiden Direktur Astra Life dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (23/2).
Windawati pun bilang bahwa dalam menjamin perawatan Covid-19, Astra Life mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dengan surat Nomor HK. 01.07/MENKES/104/2020 dan HK.01.07-MENKES/446/2020 yang memuat ketentuan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan penggantian biaya dan pembayaran ke rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19.
“Nasabah bisa mendapatkan proteksi secara aman dan nyaman karena ketentuannya telah dijamin oleh pemerintah dan Astra Life turut mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News