kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Total Tertanggung Asuransi Jiwa Naik 28% pada Kuartal III, Ini Pendorongnya


Sabtu, 26 November 2022 / 19:20 WIB
Total Tertanggung Asuransi Jiwa Naik 28% pada Kuartal III, Ini Pendorongnya


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total tertanggung pada periode Januari - September 2022 mengalami peningkatan. Sampai dengan akhir September 2022, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 80,85 juta orang atau meningkat 28% dari periode yang sama tahun 2021.

Secara rinci, sebanyak 25,97 juta orang adalah tertanggung perorangan yang naik 33,5% dibanding periode yang sama tahun 2021. Sementara total tertanggung kumpulan tercatat berjumlah 54,88 juta orang, meningkat 25,6%.

“peningkatan total tertanggung asuransi jiwa yang konsisten merupakan dampak dari meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat konferensi pers, Rabu (23/11).

Selain itu, Budi melihat meningkatnya jumlah tertanggung menjadi indikator semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. Di sisi lain, perusahaan asuransi jiwa juga wajib untuk terus melakukan berbagai pengembangan guna memenuhi tanggung jawab dan kebutuhan konsumen.

Baca Juga: Tren Penurunan Pendapatan Premi Unitlink Asuransi Jiwa Terus Berlanjut

Di sisi lain, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp 164,55 triliun sampai dengan September 2022. Pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh meningkatnya pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi untuk asuransi kesehatan, premi asuransi tradisional dan juga premi yang dibayarkan secara reguler serta dari hasil investasi.

“Melandainya kasus harian Covid-19 memberikan dampak semakin meningkatnya aktivitas masyarakat. Begitu pula para tenaga pemasar asuransi jiwa yang semakin memiliki ruang gerak lebih luas untuk kembali melakukan kegiatan pemasarannya secara normal,” imbuh Budi.

Sebagai informasi, pada periode yang sama, premi dari kanal distribusi keagenan tercatat meningkat 1,3% menjadi Rp 44,10 triliun. Budi bilang hasil ini menjadi pendorong bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas para tenaga pemasarnya agar mampu menjadi pendamping pengelolaan keuangan bagi para nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×