kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Transaksi BI Fast Capai 127,8 Juta Hingga Juni 2022


Selasa, 19 Juli 2022 / 11:12 WIB
Transaksi BI Fast Capai 127,8 Juta Hingga Juni 2022
ILUSTRASI. Sistem BI-Fast menawarkan tarif transfer antarbank sebesar Rp 2.500 per transaksi


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa transaksi BI-Fast semakin pesat. Sejak diimplementasi akhir 2021 lalu hingga Juni 2022, total transaksi transfer melalui BI-Fast sudah mencapai 127,8 juta.

Jika dikalikan dengan biaya BI-Fast sebesar Rp 2.500, maka nilai biaya transaksi mencapai Rp 319,5 miliar.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, transaksi di periode bulan Juni saja telah mencapai 40,1 juta transaksi atau tumbuh 78% dari bulan sebelumnya.

"Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan transaksi di beberapa bank karena pembukaan layanan BI-Fast pada kanal-kanal utama mereka, khususnya mobile banking," kata Filianingsih pada Kontan.co.id, Senin (18/7).

Filianingsih mengatakan, semakin tingginya pertumbuhan transaksi BI-Fast maka akan memberikan potensi yang lebih besar untuk penurunan tarifnya. Hal itu dilakukan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung perkembangan ekosistem ekonomi keuangan digital yang inklusif.

Baca Juga: Bank Indonesia Isyaratkan Biaya Transfer BI Fast Akan Turun dari Rp 2.500

Namun, ia tidak menyebutkan berapa idealnya penurunan biaya BI-Fast dengan peningkatan transaksi yang ditorehkan hingga Juni 2022 tersebut.

Dengan tarif saat ini sebesar Rp 2.500, BI membebankan biaya kepada peserta BI FAST sebesar Rp 19, sedangkan sisanya Rp 2.481 akan menjadi pendapatan bank sebagai issuer/pengirim. Sehingga dengan semakin meningkatnya transaksi BI-Fast, lanjut Fili, maka pendapatan perbankan juga akan kian meningkat.

Sementara jumlah peserta BI-Fast saat ini baru mencapai 52 dimana 51 merupakan bank umum dan unit usaha syariah (UUS), sedangkan satu lagi adalah Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ada delapan bank yang sudah jadi peserta sekaligus dengan UUS-nya. Artinya, baru ada total 43 bank yang masuk jadi peserta BI Fast ini.

Berdasarkan Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total jumlah bank umum per Maret 2022 mencapai 107 bank. Sehingga masih ada 64 bank lagi yang belum bisa menyediakan layanan transfer BI Fast kepada nasabahnya.

Untuk bisa jadi peserta BI-Fast, bank memang perlu menyiapkan infrastruktur connector BI Fast yang butuh investasi besar.  Namun, biaya investasi itu bukan halangan bagi bank untuk bisa terhubung ke infrastruktur BI-Fast.

Baca Juga: Gubernur BI Jabarkan Tantangan dalam Pengembangan Cross Border Payment System

Fil menambahkan, implementasi kepesertaan BI-Fast memang pada dasarnya dilakukan secara bertahap.  Saat ini sudah ada 3 batch dengan total 52 peserta yang mewakili 82% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

Ia bilang, BI telah memberikan berbagai alternatif peserta untuk terhubung ke BI-Fast sesuai dengan potensi transaksi yang akan dilayani. Pertama, melakukan investasi independen.

Kedua, sharing infrastruktur fisik. Ketiga, sharing multitenancy dengan pihak ketiga. Keempat, lewat koneksi API gateway. Adapun yang terakhir ini baru tahap perencanaan.

BI merencanakan peserta batch IV akan mulai live di akhir Agustus 2022 dengan potensi sekitar 28 calon peserta. "Sebanyak 10 bank diantaranya menggunakan alternatif infrastruktur multitenancy yang relatif lebih murah untuk terhubung ke BI-Fast." pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×