kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

Transaksi Kartu Kredit Bank di Kuartal I-2026 Melonjak, Berkat Konsumsi Ramadan


Senin, 13 April 2026 / 18:21 WIB
Diperbarui Selasa, 14 April 2026 / 13:56 WIB
Transaksi Kartu Kredit Bank di Kuartal I-2026 Melonjak, Berkat Konsumsi Ramadan
ILUSTRASI. Pertumbuhan Kartu Kredit (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ammar Rezqianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan kartu kredit di sejumlah bank tercatat tumbuh pesat pada kuartal-1 2026. Pertumbuhan ini didukung oleh momentum Ramadan dan libur panjang lebaran.

Data terbaru Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah kartu kredit yang beredar pada Januari 2026 mencapai 18,7 juta kartu. Jumlah tersebut naik tipis 0,54% dari Januari 2025 di angka 18,6 juta kartu.

Sedangkan, volume transaksi kartu kredit pada Januari 2026 tercatat sebesar 45,6 juta transaksi, naik sampai 9,15% secara tahunan. Sementara, nilai transaksi kartu kreditnya mencapai Rp 43 triliun, naik 16,88% secara year on year (yoy).

Baca Juga: Bank Sampoerna Perbaruhi Mobile Banking, Tingkatkan Fitur dan Pengalaman

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menyebut, meski belum ada data pasti, pertumbuhan kartu kredit di kuartal-1 juga harusnya tetap berlanjut positif.

Steve memproyeksikan pertumbuhan transaksi kartu kredit pada kuartal I-2026 akan tercatat di angka 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

PT Bank Mandiri Tbk menjadi salah satu bank yang mencatatkan pertumbuhan positif dalam layanan kartu kreditnya. SVP Credit Cards Group Bank Mandiri Agus Hendra Purnama, menyebut transaksi kartu kredit banknya tumbuh 22% (yoy) pada Maret 2026.

Baki debit kartu kredit Bank Mandiri juga tercatat tumbuh sampai 12% (yoy) pada Maret 2026. Pertumbuhan kartu kredit ini, kata Agus, didorong oleh momentum libur nasional hari besar keagamaan.

Pada momen itu, nasabah banyak menggunakan kartu kredit untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif, seperti liburan, membeli barang, atau membayar jasa dan kuliner.

"Pertumbuhan tersebut didukung juga oleh peningkatan kepercayaan dari 2,2 juta pemegang kartu dan kapabilitas layanan digital," kata Agus saat dihubungi, Senin (13/4/2026).

PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) juga menyebut pertumbuhan kartu kreditnya positif di awal tahun ini. Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie menyebut per Maret 2026, jumlah transaksi kartu kredit meningkat 10% (yoy).

Adapun Kunardy menyebut kartu kredit KB Bank saat ini berada di kisaran 500 ribu kartu. "Pertumbuhan tercatat konsisten, didorong dengan strategi penjualan cross selling pada nasabah eksisting KB Bank, khususnya nasabah prioritas," kata Kunardy kepada Kontan, Senin (13/4/2026).

Baca Juga: Rupiah Melempem, Permintaan Kredit Valas Perbankan Terbatas

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga menyebut pertumbuhan kartu kreditnya tetap positif awal tahun ini, hanya saja tidak menyebut angka pasti.

EVP Corporate Communication BCA Hera F. Heryn menyebut, banknya akan membuka peluang kolaborasi dengan berbagai mitra bisnis untuk mendorong pertumbuhan kartu kreditnya tahun ini.

Belum lama ini, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan sejumlah bank untuk melaporkan data kartu kreditnya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026. 

DJP menetapkan ada total 27 bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit yang diwajibkan melaporkan data kartu kreditnya. Data yang wajib dilaporkan mencakup identitas bank atau lembaga, nama dan identitas merchant, tahun settlement transaksi, total transaksi settlement, hingga total transaksi yang dibatalkan.

Pelaporan pertama diserahkan paling lambat sampai Maret 2027 dan selanjutnya setiap akhir Maret di tahun berikutnya. BCA, KB Bank, Bank Mandiri merupakan bank yang juga masuk ke dalam daftar wajib lapor data kartu kredit kepada DJP.

Menanggapi itu, Kunardy bilang kewajiban lapor data belum berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ataupun kebijakan penggunaan kartu kredit KB Bank. Pasalnya, bank masih diberi waktu selambat-lambatnya sampai Maret 2027 untuk menyetorkan data.

"Hingga saat ini, kami belum melihat dampak dari rencana kebijakan tersebut terhadap pertumbuhan kartu kredit KB Bank," kata Kunardy.

Di sisi lain, BCA menyebut pihak banknya sudah berkordinasi secara aktif dengan pihak pemerintah terkait kebijakan ini. Hera memastikan BCA akan selalu mendukung regulasi yang ada.

Baca Juga: OJK: Positifnya Pasar Otomotif Jadi Angin Segar bagi Asuransi Kendaraan

"BCA telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan otoritas terkait. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata Hera.

Mencermati adanya kebijakan ini, Steve Marta dari AKKI ikut mewaspadai bila ke depannya terjadi penurunan dalam pertumbuhan kartu kredit bank. Akan tetapi, sampai dengan kuartal-1 2026, Steve belum melihat adanya dampak signifikan dari kebijakan tersebut.

"Sampai dengan bulan kemarin, dampak dari peraturan ini belum terlalu terlihat secara signifikan. Mungkin karena bulan lalu memang terdapat seasonal hari raya dan liburan hari raya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×