Reporter: Roy Franedya, Astri Kharina Bangun | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pertumbuhan industri kartu kredit yang pesat membuat Bank Indonesia (BI) mulai waspada. Otoritas pengawas perbankan ini berencana mengetatkan aturan dalam bisnis kartu kredit. BI menilai aturan kartu kredit yang ada saat ini masih sangat longgar dan berpotensi merugikan nasabah serta bank.
BI bakal meluncurkan revisi aturan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) pada akhir November 2011. "Kami memilih perkembangan industri yang masuk akal tetapi aman bagi konsumen daripada perkembangan yang berlebihan tetapi keamanannya kurang," tandas Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Jumat (4/11).
Muhammad Helmi, Vice President Card Products Group Head Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, pengetatan aturan ini di satu sisi akan membuat penetrasi kartu kredit makin kecil karena selama ini penetrasi kartu kredit kebanyakan pada masyarakat kota besar. Para pemain bisnis kartu kredit harus mulai melebarkan sayapnya ke kota kecil.
Di sisi lain, pengetatan ini juga akan membuat risiko bank semakin kecil sehingga tata kelola bisnis perbankan lebih baik. "Penurunan risiko juga akan berdampak pada penurunan bunga kartu kredit," kata Helmi.
Managing Director Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, dengan aturan baru ini, bank-bank akan semakin meningkatkan kualitas layanan kartu kreditnya. Apalagi, segmen segmen pasar semakin menjurus ke nasabah-nasabah berpenghasilan menengah ke atas. Steve menilai, nasabah pengguna kartu kredit saat ini semakin mengerti pemakaian kartu kredit secara tepat.
Pertumbuhan cepat
Bisnis kartu kredit memang kian bengkak dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan data terakhir Bank Indonesia, transaksi kartu kredit sepanjang tahun 2007 hanya mencapai Rp 72,6 triliun. Di tahun 2010, angka transaksi kartu kredit sudah naik 225% menjadi Rp 163,21 triliun. Dalam sembilan bulan pertama tahun ini, nilai transaksi kartu kredit mencapai Rp 120,85 triliun.
Para penerbit kartu kredit pun berusaha menurunkan angka non performing loan (NPL) kartu kredit. Dari data Statistik Perbankan Indonesia, per Agustus 2011, angka kredit macet kartu kredit Rp 3,18 triliun. Angka ini turun 26,79% dibanding Agustus tahun lalu di Rp 4,34 triliun.
Steve menambahkan, penerbitan kartu kredit baru setiap bulan rata-rata mencapai 100.000 kartu. AKKI optimistis jumlah kartu di dalam negeri bisa mencapai 14,5 juta kartu akhir tahun nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News