Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam layanan transaksi pembayaran pajak. Hingga akhir 2014, volume transaksi pembayaran pajak via BRI telah menembus Rp 200 triliun.
Menurut Budi Satria, Sekretaris Perusahaaan BRI, selama ini transaksi pembayaran pajak nasional melalui BRI dilayani dengan sistem modul penerimaaan negara yang terus disempurnakan.
"Dimana selain melalui Teller, transaksi juga dapat dilakukan melalui ATM, EDC, Internet Banking dan Mobile Banking BRI. Sedangkan untuk penerimaan pajak daerah dilayani melalui modul e-Tax BRI," kata Budi kepada KONTAN, Minggu (8/3).
Transaksi penerimaan negara, baik pajak, bea cukai, maupun bukan pajak melalui BRI mencapai lebih dari 2,7 juta transaksi selama 2014. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2013 sebesar 2,5 juta transaksi.
"Kenaikan tersebut diikuti dengan naiknya nilai transaksi sebesar 92% yoy dari kisaran Rp 100 triliun rupiah di tahun 2013 menjadi Rp 200 triliun rupiah di tahun 2014," ujarnya.
Transaksi penerimaan negara yang dikelola BRI antara lain penerimaan pajak berupa PPh, PPN, PBB, pajak transaksi ekspor impor, serta bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak.
"Secara umum, BRI menargetkan pertumbuhan pendapatan fee sebesar 20-25% di tahun 2014," pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News