Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai transaksi repo akan meningkat pada tahun 2016 setelah peluncuran global master repurchase agreement Indonesia (GMRA Indonesia).
Peluncuran ini juga disertai penandatanganan perjanjian transaksi repo menggunakan GMRA Indonesia oleh empat bank, Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA.
"Transaksi repo akan naik dobel digit di tahun ini," kata Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Jumat (29/1).
OJK mencatat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pada periode tahun 2011 hingga tahun 2015 total volume tahunan transaksi REPO tertinggi, telah mencapai 150,2 triliun dengan nilai transaksi Rp 136,8 triliun.
Muliaman bilang, ini menunjukkan perkembangan transaksi yang cukup signifikan dibandingkan periode 2006-2011, dimana volume transaksi tahunan tertinggi yang pernah dilaporkan baru mencapai 42,6 triliun dengan nilai transaksi Rp 35,78 triliun.
"Ke depan, OJK akan mengajak bank lain untuk membentuk perjanjian transaksi repo menggunakan GMRA Indonesia," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News