kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

DHE SDA Wajib di Himbara, Likuiditas Valas Bank Swasta Tertekan


Rabu, 25 Maret 2026 / 18:01 WIB
DHE SDA Wajib di Himbara, Likuiditas Valas Bank Swasta Tertekan
ILUSTRASI. Bank swasta mulai mengantisipasi pergeseran likuiditas valas akibat kebijakan DHE SDA. Simpanan valas tetap tumbuh, namun ada risiko kenaikan biaya dana yang harus diwaspadai. (REUTERS/Dado Ruvic)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Seiring diumumkannya kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) mulai 1 Januari 2026 lalu, bank swasta mulai mengantisipasi dampaknya pada likuiditas valuta asing (valas).

Mengingatkan kembali, pemerintah melakukan revisi pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE SDA. Salah satu poin utama dalam beleid tersebut adalah kewajiban penempatan DHE SDA oleh eksportir di bank milik negara (Himbara).

Aturan ini ditargetkan berlaku pada 1 Januari 2026. Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan sinyal penerbitan resmi kebijakan tersebut.

Kendati demikian, bank-bank swasta tetap bersiap menghadapi potensi perubahan struktur likuiditas. PT Bank Danamon Indonesia Tbk, misalnya, mulai mengantisipasi dampak tersebut. Transaction Banking Head Bank Danamon Indonesia Edy Supriyanto menyebut pihaknya memahami arah kebijakan penempatan DHE SDA di Himbara.

Baca Juga: OJK Siapkan Panduan Transition Finance, Jaga Stabilitas di Tengah Dekarbonisasi

Di sisi lain, Danamon tetap menawarkan berbagai solusi finansial bersama MUFG sebagai induk usaha, guna mendukung pembiayaan perdagangan dan transaksi valuta asing bagi nasabah korporasi.

“Meskipun terdapat penurunan penempatan DHE sebagai akibat dari kebijakan tersebut, Danamon terus meningkatkan penghimpunan simpanan dalam bentuk valas,” ujar Edy kepada Kontan, belum lama ini.

Edy menambahkan, tren simpanan valas masih menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga akhir tahun lalu, simpanan nasabah dalam bentuk valas tumbuh 13% secara tahunan.

Secara umum, struktur pendanaan valas Bank Danamon dinilai tetap kuat dengan likuiditas yang memadai. Perseroan juga memproyeksikan pendanaan valas masih mampu menopang pertumbuhan kredit valas, sejalan dengan target regulator, dengan kondisi likuiditas yang tetap terjaga.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Bank Permata Tbk Meliza Rusli mengaku terus mencermati perkembangan kebijakan regulator terkait pengelolaan DHE SDA. Ia memastikan dukungan terhadap berbagai inisiatif pemerintah dalam memperkuat ekosistem keuangan nasional.

Namun, Permata Bank juga menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga likuiditas valas. “Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Risiko Kenaikan Biaya Dana

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai, secara struktural kebijakan penempatan DHE SDA di Himbara akan mendorong pergeseran likuiditas valas dari bank swasta ke bank BUMN.

Baca Juga: OJK: Fundamental Perbankan Tetap Kuat Meski Outlook Global Negatif

Dalam jangka pendek, kebijakan tersebut berpotensi menekan buffer likuiditas valas bank swasta, terutama bagi bank yang selama ini mengandalkan DHE sebagai sumber dana murah.

Namun demikian, Rizal menilai kondisi tersebut tidak serta-merta memicu keketatan likuiditas valas secara sistemik. Bank masih memiliki akses ke berbagai sumber pendanaan alternatif, seperti pinjaman luar negeri (offshore borrowing), pasar antarbank, hingga instrumen lindung nilai seperti swap.

“Jadi dampaknya lebih ke redistribusi likuiditas, bukan kekeringan total. Tapi ini tetap menciptakan fragmentation risk di pasar valas domestik,” jelas Rizal.

Ia menilai implikasi yang lebih signifikan justru muncul pada kenaikan biaya dana (cost of fund) valas di bank swasta. Hilangnya aliran DHE memaksa bank mencari sumber pendanaan alternatif yang cenderung lebih mahal dan volatil.

Kondisi ini berpotensi memperlebar spread suku bunga valas antarbank, terutama antara bank BUMN dan bank swasta. “Dalam konteks ini, kebijakan tersebut tidak netral karena ada implicit bias yang menguntungkan bank BUMN dari sisi likuiditas,” imbuhnya.

Penyaluran Kredit Valas Lebih Selektif

Lebih lanjut, Rizal memperkirakan penyaluran kredit valas oleh bank swasta akan menjadi lebih selektif. Hal ini bukan semata karena tekanan likuiditas, melainkan meningkatnya biaya dana dan risiko likuiditas.

Baca Juga: OJK Ungkap Tantangan yang Bisa Pengaruhi Kinerja Investasi Dana Pensiun pada 2026

Bank diperkirakan akan memprioritaskan debitur dengan natural hedge serta profil risiko yang lebih rendah. Sementara itu, korporasi berpotensi mengalihkan sumber pembiayaan ke bank BUMN atau bahkan ke pasar pendanaan luar negeri.

“Yang terjadi adalah market shifting, bukan peningkatan total pembiayaan,” ujarnya.

Secara agregat, likuiditas valas di sistem perbankan Indonesia dinilai masih relatif longgar. Namun, pada level individu—terutama bank swasta—terjadi pengetatan secara relatif.

Rizal menekankan bahwa isu utama dari kebijakan ini bukanlah kekurangan likuiditas secara sistemik, melainkan ketimpangan distribusi likuiditas yang berpotensi menurunkan efisiensi pasar serta melemahkan transmisi kredit.

“Di satu sisi kebijakan ini memperkuat kontrol negara atas devisa. Tapi di sisi lain, ada trade-off berupa distorsi likuiditas dan kompetisi antar bank,” pungkasnya.

Ia pun mengingatkan, tanpa diimbangi mekanisme pasar yang lebih fleksibel, kebijakan ini berisiko menekan intermediasi valas oleh bank swasta dalam jangka menengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×