CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Tujuh bulan, pembiayaan perbankan syariah tembus Rp 84,651 triliun


Jumat, 02 September 2011 / 14:17 WIB
Tujuh bulan, pembiayaan perbankan syariah tembus Rp 84,651 triliun
ILUSTRASI. Pengusaha Chairul Tanjung memaparkan materi saat menjadi pembicara pada Asean Public Relations Conference 2017 di Seminyak, Badung, Bali, Jumat (22/9). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama/17


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Pembiayaan perbankan syariah selama semester pertama 2011 tumbuh 48,12% menjadi Rp 82,707 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2010. Tren kenaikan masih terlihat hingga akhir Juli 2011, yakni sebesar Rp 84,651 triliun. Dengan demikian, sepanjang tujuh bulan ini pembiayaan perbankan syariah sudah tumbuh 23,92%.

Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah sepanjang semester pertama 2011 telah melampaui angka pembiayaan. Per akhir Juni 2011 total DPK yang dihimpun perbankan syariah mencapai Rp 87,412 triliun atau tumbuh 49,92% dibandingkan per akhir Juni 2010. Namun, bila dilihat dari laju pertumbuhan sejak awal tahun, penghimpunan DPK oleh perbankan syariah lebih pelan ketimbang pembiayaan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) sejak awal tahun hingga akhir Juli 2011, DPK perbankan syariah telah menyentuh angka Rp 90,137 triliun atau tumbuh 18,17%.

Direktur Perbankan Syariah BI Mulya Siregar mengungkapkan lambatnya pertumbuhan DPK disebabkan mendekati Lebaran kebutuhan dana masyarakat cukup tinggi seiring besarnya penarikan uang.

"Ini masanya orang butuh likuiditas jadi banyak yang menarik. Akan tetapi, September -Oktober dananya akan kembali masuk," ujar Mulya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×