kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tujuh fakta mengenai isu miring korupsi Asabri yang nilainya fantastis, sila disimak


Senin, 13 Januari 2020 / 04:36 WIB
Tujuh fakta mengenai isu miring korupsi Asabri yang nilainya fantastis, sila disimak
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. KONTAN/Muradi/2018/12/19


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu miring mendera Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Tersiar kabar investasi saham yang dimiliki Asabri rontok pada tahun lalu. Seperti apa? Berikut tujuh fakta yang berhasil KONTAN rangkum:

1. Mendapat rekomendasi OJK sejak November 2018

Kabar mengenai Asabri mengalami masalah keuangan sudah tersiar sejak November 2019 lalu. Pada waktu itu, kabar yang beredar adalah Asabri menghadapi masalah keuangan akibat kelalaian dalam pengelolaan investasi.

Terkait kabar itu, Direktur Pengawas Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah belum mau mengkonfirmasi bagaimana kondisi keuangan Asabri saat ini. Yang jelas, regulator selama ini mengawasi Asabri yang merupakan asuransi khusus.

Baca Juga: BPK : Pengelolaan investasi Asabri tidak efisien dan efektif

“Kami tetap mengawasi kesehatan keuangan dan tata kelola Asabri. Kami juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan (keuangan),” kata Nasrullah di Jakarta, (24/11/2019) lalu.

Merujuk situs resmi Asabri, laporan keuangan Asabri hanya sampai tahun 2017. Belum terdapat laporan keuangan tahun 2018 dan kuartal III 2019 yang dipublikasi.

Meski terlambat menyampaikan laporan keuangan, regulator tidak bisa memberikan sanksi ke Asabri karena terkendala aturan teknis. Mengingat, pengawasan Asabri berada di bawah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor independen.

2. Asabri membantah investasi bermasalah

Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) akhirnya angkat bicara.

Djoko Rachmadhy, Sekretaris Perusahaan Asabri menyebut, strategi investasi Asabri dijalankan sesuai dengan rekomendasi dari komite investasi yang telah mempertimbangkan aspek regulasi dan tata kelola perusahaan.

Baca Juga: Mahfud MD sebut ada korupsi di Asabri, ini kata KPK

Yang tak kalah pentingnya, pemilihan aset termasuk saham, sudah sesuai dengan aturan yang mengikat Asabri.

"Kalau secara umum, semua investasi sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur), Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Investasi kami juga sudah sesuai dan tidak ada masalah," kata Djoko kepada KONTAN, Rabu (27/11/2019).

Bahkan Djoko optimistis, tahun 2020 ini, Asabri bisa mencapai pertumbuhan hasil investasi sebesar satu digit. Untuk mencapai target tersebut, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) cenderung konservatif untuk memilih instrumen investasi. Saat ini Asabri masih mengandalkan investasi ke Surat Berharga Negara (SBN) melebihi 30% dari total investasi. Menyusul investasi saham sekitar 10%, sisanya ke reksadana dan instrumen lain.

Sayangnya ia enggan menyebutkan di mana saja perusahaan berinvestasi saham. Yang jelas, strategi investasi Asabri berdasarkan rekomendasi analisis manajer investasi serta pengelolaan aset atas alokasi investasi tersebut. Beberapa investasi Asabri ke saham LQ45 dan PT Hanson Internasional Tbk.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×