kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Tunggakan iuran mandiri BPJS Kesehatan naik 35%


Rabu, 16 September 2015 / 15:53 WIB
Tunggakan iuran mandiri BPJS Kesehatan naik 35%


Reporter: Dina Farisah | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih dipusingkan oleh tunggakan iuran peserta. Pihaknya mengaku tunggakan ini semakin naik angkanya.

Riduan, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan mengatakan, problem tunggakan iuran yang berasal dari peserta mandiri lebih banyak ditemukan. Sebab, peserta iuran mandiri ini membayarkan secara langsung iuran mereka setiap bulannya. Dalam prakteknya, ada peserta yang patuh membayar iuran namun banyak pula yang macet membayar iuran alias menunggak.

"Angka iuran yang menunggak dari peserta mandiri semakin tinggi. Saat ini naik 34% sampai 35%," terang Riduan, Rabu (16/9).

Riduan bilang, peserta yang menunggak ini akan menjadi perhatian khusus BPJS Kesehatan. Pihaknya akan mengirimkan surat kepada peserta program mandiri yang menunggak iuran.

Surat tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan peserta agar membayar kewajibannya. Nantinya pengiriman surat ini disesuaikan dengan tingkat kepatuhan peserta. Artinya, surat bisa dikirim setiap bulan atau tiga bulan sekali.

"Biasanya setelah dikirimkan surat, tingkat kepatuhan peserta menjadi lebih baik. 17% hingga 25%-nya langsung membayar tunggakan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×