kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Tuntut pembayaran pesangon, ratusan karyawan KSP Indosurya lapor ke Disnaker


Rabu, 24 Juni 2020 / 15:00 WIB
Tuntut pembayaran pesangon, ratusan karyawan KSP Indosurya lapor ke Disnaker
ILUSTRASI. Suasana lobby kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam yang tidak beroperasi terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) penanggulangan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indos


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Atas hal itu, ia menuntut manajemen koperasi segera membayarkan pesangon karyawan yang diperkirakan mencapai total Rp 50 miliar. Sebab, mereka dikenakan PHK secara sepihak

"Bukan, alasan mengundurkan diri seperti yang koperasi bilang karena tidak surat pengunduran diri dari kami," terangnya.

Baca Juga: Pertaruhkan nama keluarga, Henry Surya bantah mengemplang dana nasabah KSP Indosurya

Sebelumnya, kata dia, Majelis Hakim sempat membacakan alasan koperasi menunda pembayaran pesangon karyawan karena masih proses pelaporan di Disnaker dan PHI. Hakim membacakannya ketika sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Indosurya pada Juni lalu.

Sayangnya, Ketua KSP Indosurya Sonia belum mau memberikan tanggapan ketika dihubungi Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×