kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha Pialang Asuransi PT Abisatya Pialang Asuransi


Selasa, 16 Desember 2025 / 16:39 WIB
Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha Pialang Asuransi PT Abisatya Pialang Asuransi
ILUSTRASI. Kontan - OJK Native Online (Gedung OJK/Native) OJK telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Abisatya Pialang Asuransi. ?


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Abisatya Pialang Asuransi. 

Berdasarkan publikasi OJK di situs resmi pada 15 Desember 2025, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-647/PD.02/2025 per 4 Desember 2025 tentang pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Anugrah Atma Adiguna menjadi PT Abisatya Pialang Asuransi.

Baca Juga: Tak Hanya Bank Besar, Analis Soroti Portofolio Kredit UMKM Bank Skala Kecil

"Perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana dalam pengumuman tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha tersebut, PT Abisatya Pialang Asuransi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. 

Berdasarkan data OJK, PT Abisatya Pialang Asuransi yang sebelumnya bernama PT Anugrah Atma Adiguna resmi beroperasi pada 1 September 1992 melalui keputusan nomor KEP-018/KMK.17/1992.

Baca Juga: BTN Relaksasi Kredit 22.879 Nasabah Konsumer Terdampak Bencana Sumatera

Selanjutnya: Kerugian Bencana Alam Capai US$ 107 Miliar, Fokus pada AS

Menarik Dibaca: Harga Emas Tergelincir Setelah Reli Lima Hari karena Profit Taking

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×