kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Unit Usaha Syariah Sinar Mas Resmi Beroperasi


Rabu, 18 November 2009 / 15:39 WIB
Unit Usaha Syariah Sinar Mas Resmi Beroperasi


Reporter: Herry Prasetyo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Bank Sinar Mas secara resmi meluncurkan layanan syariah mereka. Unit Usaha Syariah (UUS) Sinar Mas ini mulai beroperasi pada hari ini. Heru Agus Wuryanto, Direktur UUS Sinar Mas, bilang, pengembangan UUS ini didasarkan pada semakin meningkatnya kebutuhan nasabah akan jasa layanan perbankan syariah.

Selain itu, pengembangan UUS juga karena prospek bisnis di perbankan syariah yang masih sangat cerah. "Ini dapat dilihat dari pertumbuhan kinerja perbankan syariah nasional yang terus meningkat," ujarnya, Rabu (18/11).

Heru menjelaskan, pengoperasian UUS Sinar Mas telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) pada tanggal 30 Oktober 2009 lalu. Untuk pertama-tama, UUS Sinar Mas akan lebih fokus kepada persiapan infrastruktur dan juga sumber daya manusia (SDM). "Sementara ini, UUS Sinar Mas baru mempunyai 1 kantor dengan karyawan sejumlah 20 orang," kata Heru.

Rencananya, UUS Sinar Mas akan membuka 5 kantor cabang yaitu di Jakarta, Medan, Bandung, Semarang dan Surabaya. Cabang-cabang tersebut nantinya akan bekerja sama dengan cabang-cabang Sinar Mas konvensional dalam rangka memperluas jaringan. "Keterbatasan jaringan ini yang pertama-tama harus kami atasi untuk mengoptimalkan pelayanan," kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×