Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pertumbuhan negatif premi bisnis baru di industri asuransi jiwa dalam negeri yang turun 4,4% menjadi Rp 71,73 triliun di akhir tahun lalu, selidik punya selidik, ternyata tidak terlepas dari kinerja unitlink. Unitlink merupakan produk asuransi jiwa berbasis investasi.
Tengok saja, pertumbuhan total premi unitlink tercatat melorot 18,8%. Sumbangan pahit berasal dari premi unitlink bisnis baru yang anjlok hingga 44,4%. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melansir, total premi unitlink premi tunggal (single premium) turun 59,9%, yaitu dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 3,03 triliun di akhir tahun lalu.
Premi bisnis baru unitlink jenis ini merosot 58,9% sedangkan premi lanjutan terjun bebas hingga 100%. “Ini lantaran kondisi pasar modal enam bulan terakhir tahun lalu terus turun, sehingga banyak nasabah menahan diri untuk menambah portofolionya, bahkan menarik investasinya,” ujar Azwir Arifin, Ketua Bidang Aktuaria dan Riset AAJI, Kamis (13/3).
Unitlink premi tunggal, lanjut dia, memang lebih menekankan unsur investasi ketimbang proteksi. Tak heran, gejolak pasar saham disikapi dengan menarik dana keluar demi menghindari kerugian lebih besar. Berbeda halnya dengan unitlink premi regular, meski berbasis investasi, unsur proteksinya tetap dominan.
Nasabah unitlink premi regular cenderung tidak menghitung untung-rugi saat pasar bergejolak, karena tujuan investasinya memang untuk jangka panjang. Di samping, unsur proteksinya juga lebih besar. Itu sebabnya, kendati bisnis baru unitlink premi regular turun 23,5%, secara keseluruhan preminya berhasil naik 10,1%. Lanjutan unitlink premi regular juga melejit 40,5%.
Asal tahu saja, unitlink masih menjadi penyumbang terbesar terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa. Yakni, sebanyak 54,6% dari total pendapatan premi yang sebesar Rp 113,93 triliun. Sedangkan sisanya 45,4% ditopang oleh produk asuransi jiwa tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News