Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
Dalam keterangannya di Bursa Saham Thailand, Bangkok Bank juga sejatinya mengakui ada sejumlah persyaratan yang diajukan OJK dan mesti dipenuhi perseroan guna transaksi berhasil.
Meski demikian, akuisisi bank tak akan jadi satu-satunya opsi. Bangkok Bank sejatinya juga bisa mengalihkan aset cabang-cabangnya di Indonesia ke Bank Permata.
Ini juga sesuai dengan ketentuan anyar POJK 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum yang terbit 26 Desember 2019 lalu.
Dalam beleid tersebut dijelaskan kantor cabang bank asing yang beroperasi di tanah air dapat melakukan integrasi dengan mengalihkan aset-asetnya kepada bank Indonesia.
Baca Juga: OJK: Pembentukan lembaga penjamin polis setelah industri asuransi sehat
Presiden Direktur Bangkok Bank Chartsiri Sophonpanich dalam Jumpa Pers saat mengumumkan aksi akuisisi Bank Permata di Jakarta 12 Desember 2019 bilang saat ini ada tiga unit bisnis perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang berada di Jakarta, Medan, dan Surabaya.
“Terkait kelanjutan kantor cabang kami di Indonesia, kami akan membicarakannya lebih lanjut dengan OJK,” katanya.
Sementara dari catatan keuangannya, per kuartal III-2019, cabang Bank Bangkok di Indonesia punya nilai aset Rp 36,07 triliun dengan pertumbuhan 17,23% (ytd) dibandingkan akhir 2018 senilai Rp 30,77 triliun.
Adapun penyaluran kreditnya senilai Rp 22,30 triliun dengan pertumbuhan 8,37% (ytd). Dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 9,50 triliun dengan pertumbuhan 34,51% (ytd).
Baca Juga: Bakal dirombak, begini gambaran pengawasan Industri Keuangan Non Bank oleh OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News