Reporter: Nina Dwiantika, Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Teka-teki soal nama-nama calon penganti gubernur Bank Indonesia (BI), masih belum terpecahkan. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan menyerahkan nama-nama calon penganti Darmin Nasution, Gubernur BI, ke DPR tepat waktu, yakni Jumat (22/2).
Memang, hingga berita ini naik cetak, belum ada kepastian penyerahan kandidat orang nomor satu di bank sentral. Hanya saja, Sudi Silalahi, Menteri Sekretaris Negara, memastikan, Presiden SBY akan menyerahkan surat yang berisi nama-nama calon gubernur BI ke DPR pada Jumat malam.
"Akan disampaikan (surat usulan) malam ini," ujarnya sambil berlalu, seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (22/2). Namun, ia enggan menerangkan lebih lanjut terkait kesiapan surat itu.
Julian Aldrin Pasha, Juru Bicara Kepresidenan, menerangkan, Presiden SBY memiliki tenggat waktu hingga pukul 24.00 WIB untuk menyerahkan daftar tersebut. "Yang pasti dalam tenggat waktu ini akan disampaikan, mengenai nama, berapa, dan siapa, saya tidak bisa menyampaikan,"elak Julian. Ia menegaskan, salah satu kriterianya seseorang diajukan menjadi gubernur BI adalah memiliki kompetensi dan kredibel.
Seperti diketahui, masa jabatan gubernur BI saat ini berakhir pada 22 Mei 2013. Berdasarkan Undang-Undang BI, presiden wajib menyerahkan nama-nama calon penganti gubernur BI tiga bulan sebelum masa jabatan gubernur yang menjabat berakhir.
Dari informasi yang beredar, ada sejumlah nama yang dianggap kompeten mengisiĀ jabatan tersebut. Banyak pihak juga memprediksi bahwa nama-nama itulah yang menjadi usulan presiden ke DPR.
Mereka adalah Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Ekonom Raden Pardede, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, Pelaksana tugas Kepala Badan Fiskal Bambang Brodjonegoro, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu. Bahkan ada juga yang menyebutkan nama Darmin Nasution masih dipertimbangkan untuk diusulkan kembali.
Setelah usulan itu masuk ke DPR, pimpinan lembaga legislatif akan menyerahkannya ke Badan Musyawarah, setelah itu masuk ke Komisi XI (bidang keuangan dan perbankan) untuk pembahasan dan pemilihan. Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi XI DPR berharap presiden mengusulan tiga calon sehingga ada pilihan bila salah satu ditolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News