kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Usulan Pembentukan Lembaga Kliring Mulai Bergulir


Kamis, 30 Oktober 2008 / 08:17 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memproses pembentukan lembaga kliring alias clearing house. Lembaga ini akan bertugas mengontrol kebutuhan dan pemenuhan valuta asing perusahaan milik negara.

Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil memprediksi, pembentukan lembaga kliring tak membutuhkan waktu yang panjang. Lembaga kliring tersebut tersebut akan menggunakan sistem online. Jadi, laporan kebutuhan dan penggunaan valuta asing oleh BUMN pun otomatis tercatat dalam format elektronik. "Laporan ini berlangsung setiap hari, jadi kami akan tahu dengan jelas," ujarnya, kemarin (29/10).

Sofyan sudah meminta seluruh BUMN bersiap membuat laporan kebutuhan dan penggunaan valas dalam bentuk elektronik. "Setiap BUMN harus mengajukan format laporan yang sama, meski menggunakan banyak bank," tuturnya.

Setelah lembaga kliring terbentuk, BUMN dapat saling menjual dan mencari dolar ke lembaga ini. Lewat lembaga ini pula akan ketahuan BUMN mana yang memiliki valas, jumlah valas, sumber valas serta asal muasal dana valas itu. "Jadi, meski transaksi tetap menggunakan mekanisme pasar, BUMN tak perlu masuk ke pasar untuk membeli dolar," tegas Sofyan. "BUMN juga tak bisa lagi menggunakan valas untuk berspekulasi," kata Sofyan.

Dampak lain, transaksi valas antar BUMN tak serta merta mempengaruhi pasar uang.

Perbankan menyambut baik rencana pemerintah membentuk lembaga kliring itu. Direktur Treasuri dan Internasional PT BNI Tbk Bien Subiantoro, misalnya, beranggapan lembaga kliring akan bermanfaat dalam pengaturan dana valas BUMN. "Yang penting lembaga itu punya jaringan dan infrastruktur yang luas sehingga memudahkan dan mempercepat pelayanan," ujar Bien.

Senada dengannya, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Sofyan Basir menilai kebijakan ini menguntungkan sektor finansial.

Sebagian BUMN menyatakan kesiapan mereka. PT PLN, misalnya, mengaku sudah rutin melaporkan penggunaan valas ke BI setiap bulan. Sedangkan PT Aneka Tambang Tbk. dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. baru berjanji akan melaporkan penggunaan valas.
Faisal, Magdalena, Gentur, Hans

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×