kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,04   5,71   0.63%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Utang tanpa agunan mengakali aturan


Rabu, 30 Januari 2013 / 17:44 WIB
Utang tanpa agunan mengakali aturan
ILUSTRASI. Promo Mingguan JCO hadir kembali dengan menu kopi JCOFFEE aneka rasa bisa anda beli 2 botol @1 Liter Rp 110.000 (Dok/Instagram @JcoIndonesia)


Reporter: Arief Ardiansyah, Dian Pitaloka Saraswati, Tri Sulistiowati, Anna Suci Perwitasari, Raymond Reynaldi | Editor: Imanuel Alexander

JAKARTA. Strategi tenaga penjual kredit tanpa agunan (KTA) menawarkan layanannya kian beragam. Biasanya, mereka menebar pesan pendek atau short message service (SMS) ke puluhan nomor ponsel sekaligus. Bisa juga mereka menelepon daftar orang yang berpotensi mengajukan KTA.

Sering juga kita temukan tenaga penjual KTA di perkantoran. Kini, diler mobil dan sepeda motor atau kantor pengembang penjual rumah juga menjadi incaran mereka untuk beroperasi. "Sekarang tim kami sering di diler kendaraan bermotor atau penjual rumah," kata seorang tenaga penjual KTA dari sebuah bank asing kepada KONTAN, pertengahan pekan lalu.

Kecuali ada agenda bertemu di tempat lain, dia kongkokongko dari pagi sampai sore di sebuah diler di daerah Bekasi, Jawa Barat. Dari calon konsumen di diler mobil atau motor itulah pria berusia 28 tahun ini menjaring para nasabah.

Saat ada orang yang ingin membeli mobil atau sepeda motor dan berbincang dengan pegawai diler, si tenaga penjual KTA ikutan nimbrung. Ujungujungnya, dia meminta nomer telepon orang tersebut. Selang beberapa lama, dia beraksi menghubungi calon konsumen.

Dia menawarkan KTA untuk memenuhi kebutuhan orang tersebut. Dia melayani pinjaman dengan plafon minimal Rp 15 juta dan maksimal enam kali limit kartu kredit nasabah. "Ada yang untuk membeli sepeda motor," katanya.

Blakblakan, dia mengatakan tak terlalu peduli tujuan yang dinyatakan nasabah saat mau mengajukan pinjaman. Bahkan, dia mengatakan, calon nasabah tak perlu takut bila penggunaan dana pinjaman berbeda dengan pengajuan awal. Alasannya sederhana, bank tidak mengontrol sampai sedetail itu.

Sejatinya, nasabah memanfaatkan KTA dan kredit multiguna (KMG) untuk membayar biaya pendidikan, biaya menikah, merenovasi rumah atau keperluan mendesak lainnya. Tak jarang, pengusaha mikro juga memanfaatkan kredit ini untuk mendapatkan modal secara cepat. Selain untuk membeli sepeda motor, tenaga penjual tadi mendapati teman-temannya memberikan KTA kepada nasabah untuk menambal uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit kendaraan bermotor (KKB). "Makanya, di tim kami yang berisi empat orang, berpencar di diler atau developer," katanya.

Fakta KTA sebagai peralihan untuk KKB sepeda motor atau menjadi tambahan uang muka KKB mobil dan KPR tersebut, barangkali hanya puncak dari gunung es. Di daerah lain, bisa jadi praktik tersebut juga marak terjadi.

Mengakali aturan LTV

Yang pasti, Bank Indonesia (BI) sudah menangkap sinyal peralihan tersebut dalam Survei Perbankan BI Triwulan IV-2012. Secara rutin, BI melakukan survei terhadap 42 bank yang berkantor pusat di Jakarta mengenai permintaan kredit baru, pengumpulan dana pihak ketiga (DPK), serta suku bunga kredit dan simpanan yang diikuti proyeksinya untuk triwulan berikutnya. Dari cakupan responden ini paling tidak memiliki pangsa pasar penyaluran kredit hingga 80%.

Nah, indikasi awal peralihan itu tecermin dari lonjakan KTA dan KMG perbankan di saat KKB turun. Namun, penjualan sepeda motor tetap menanjak naik. Lonjakan penyaluran KTA dan KMG dari bulan Agustus sampai November 2012 bahkan melebihi 80%. Sebelum Agustus 2012, KTA dan KMG tercatat di kisaran Rp 125 triliun. Kini, penyaluran KTA dan KMG sudah hampir Rp 250 triliun.

Direktur Departemen Statistik Ekonomi dan Moneter BI Yati Kurniati mengatakan, kontribusi KTA dan KMG terhadap kredit konsumsi pada awal 2012 hanya 16%. Namun, pada November 2012, sudah mencapai 31%. "Sedangkan porsi KPR sebesar 27,6%," katanya.

Fenomena ini membuat tugas Bank Indonesia (BI) semakin berat dalam menjaga penyaluran kredit perbankan agar tidak berubah menjadi balon yang meletus dan mengganggu perekonomian. Sepanjang 2012, BI membuat kebijakan untuk memastikan kredit konsumsi tidak menjadi bubble ekonomi sebagai salah satu fokusnya.

Bank sentral merilis kebijakan pembatasan loan to value (LTV) KPR dan KKB pada medio 2012. Untuk rumah dengan luas tanah di atas 70 meter persegi (m²), bank hanya boleh membiayai maksimal 70%. Adapun untuk kredit mobil dan sepeda motor, batas maksimalpembiayaan dari bank adalah 70% dan 75%. Kekurangan dari pembiayaan ini menjadi jatah nasabah untuk memenuhinya dalam bentuk uang muka (DP).

Efek kebijakan ini langsung terasa. BI mencatat pertumbuhan kredit konsumsi turun cukup signifikan. Pada Oktober 2012 tercatat tumbuh 18,9% dalam setahun terakhir (year on year) dari Rp 647,45 triliun menjadi Rp 769,66 triliun. Sementara pada November 2012 tumbuh 12,1% dalam setahun dari Rp 699,34 triliun menjadi Rp 783,79 triliun. "Pencapaian ini sudah sesuai dengan harapan BI agar kredit konsumsi tidak menjadi bubble," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.

Namun, rupanya, penopang atau kontributor kredit konsumsi sudah bukan KPR lagi, melainkan KTA dan KMG. Nah, kredit tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor atau menambal kekurangan uang muka KPR atau KKB.

Direktur Marketing PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Irman A. Zahiruddin tidak menutup kemungkinan praktik menambal uang muka dengan KTA juga terjadi di BTN. Dia menyebut pelaku praktik pendanaan tersebut adalah golongan spekulan untuk investasi rumah besar dan didanai dengan KTA yang besar.

Praktik remang-remang ini bisa terjadi di antaranya karena aturan LTV dari bank sentral yang mendorong spekulan mencari KTA. "Namun, saya pikir jumlahnya tidak sampai 10%," kata Irman. Dia tetap melihat pembeli rumah yang paling besar adalah orang yang memang butuh rumah.

Bank berani jor-joran

Hingga kini portofolio KTA di BTN masih mungil, 3% dari total kredit konsumsi. Produk ini hanya ditawarkan ke nasabah institusi, bagian dari layanan cash management. Dengan mengandalkan gaji rutin pegawai institusi, meskipun sifatnya KTA, lebih aman dari potensi kredit macet. Adapun KMG, BTN masih mensyaratkan sertifikat rumah sebagai jaminan.

Sedangkan Wakil Direktur Utama PT Bank Permata Tbk Herwidayatmo memastikan bank hanya menyalurkan KTA kepada nasabah yang dinilai layak. "Sepanjang nasabah mampu memenuhi persyaratan prudensial kredit, bank pasti akan menyalurkan KTA," katanya.

Direktur Konsumer PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Henry Koenaifi juga mengaku, BCA tak menyalurkan KTA untuk membantu nasabah membeli sepeda motor, atau memenuhi besaran uang muka. "Kami sangat konservatif dalam hal ini, ikuti saja aturan main yang berlaku. Apalagi portofolio KTA juga baru mulai dikembangkan," kata Henry.

Direktur BNI Syariah Imam Teguh Saptono menilai, penggunaan KTA sebagai komponen uang muka jelas tidak sesuai dengan spirit aturan LTV. "Untuk mengaturnya sebaiknya case by case melalui fungsi pengawasan BI," katanya.

Bagi bank, bisnis penyaluran KTA sungguh menggiurkan. Irman menyebut perbankan berani jorjoran menawarkan KTA karena mengincar marjin bunga yang tebal. Ilustrasi sederhana dari Irman, begini. Kebanyakan KTA menawarkan bunga sekitar 30%. Kalau pun tingkat kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) 11%, Irman menyebut bank masih untung.

Dia lalu membandingkan dengan bunga KPR yang di kisaran 13%. "Dengan NPL 3%, spread bank hanya 10%. Lebih untung mana?" tandas Irman.

Untuk menekan permainan spekulan properti yang memanfaatkan KTA, Irman meminta BI mengatur kembali bisnis KTA. Dia usul, kalau perlu, BI kembali menerapkan aturan yang berlaku di dekade tahun 1990-an. Kala itu, plafon maksimal KTA hanya Rp 50 juta dengan tenor maksimal tiga tahun.

Saat ini aturan main KTA sudah terlalu longgar, terutama untuk batas waktu pinjaman. "Bank memperlama tenor agar konsumen bisa menjaga porsi utang 30% dari gaji," katanya.

Sejatinya, BI sudah melihat indikasi pemakaian KTA untuk mengakali aturan LTV ini sejak awal kuartal IV−2012. Bank sentral akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian KTA yang dilakukan perbankan. Bahkan, sempat muncul rencana dari BI untuk mengirim surat imbauan ke perbankan yang melarang pemanfaatan KTA untuk menambal uang muka KPR. Namun, kini, rencana tersebut tak ada kabar beritanya lagi.

Yang jelas, para pemain besar KTA membantah produk utang tanpa kolateral mereka untuk menutupi kekurangan pembayaran uang muka KPR atau membeli sepeda motor. Director of Consumer Finance PT Bank ANZ Indonesia Luskito Hambali pernah menyatakan, mayoritas peruntukan KTA di ANZ untuk renovasi rumah, pendidikan, dan memenuhi biaya pernikahan. "Penyaluran KTA kami tidak ada yang ditujukan untuk KPR dan kredit kendaraan," tukas dia.

Tapi lezatnya bisnis KTA bisa terlihat dari kinerja ANZ hingga akhir Agustus 2012. Outstanding penyaluran KTA mencapai Rp 2 triliun dan melayani sekitar 70.000 nasabah. Kinerja ini hampir mencapai target outstanding KTA ANZ tahun 2012 sebesar Rp 2,2 triliun.

Pencapaian hingga Agustus 2012 itu meningkat 66% dari akhir tahun 2011. Di pengujung 2011, outstanding KTA ANZ tercatat Rp 1,2 triliun. Dengan torehan ini, KTA berkontribusi hingga 35% dari total bisnis konsumer ANZ.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono melihat fenomena peralihan pembelian sepeda motor dari KKB ke KTA ini adalah kejelian bank melihat peluang. Harga sepeda motor yang di kisaran belasan juta rupiah bisa dengan mudah difasilitasi KTA. Di sini, bank bisa meraup keuntungan yang besar. "Nilai kredit yang kecil diikuti pengenaan suku bunga yang tinggi," katanya.

Pemanfaatan KTA untuk menambah kekurangan uang muka KPR atau KKB mobil membuat aturan pembatasan LTV menjadi kehilangan taji. Lebih bahaya lagi kalau semua uang muka bersumber dari KTA. Artinya, 100% uang pembelian rumah atau mobil berasal dari
kantong bank.

Mari kita tunggu respon BI agar bubble kredit konsumer tidak terjadi gara-gara KTA.

***Sumber : KONTAN MINGGUAN 18 - XVII, 2012 Laporan Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×