kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Volume transaksi PUAS turun 58,5%


Senin, 26 Maret 2012 / 11:16 WIB
Volume transaksi PUAS turun 58,5%
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Kamis 25 Maret, periksa sebelum tukar valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/07/2020


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Perbankan syariah masih belum menjadikan pasar uang antarbank syariah (PUAS) sebagai sarana pengelolaan likuiditas dana. Ini terlihat dari volume transaksi pasar uang antarbank syariah (PUAS) pada tahun 2011 yang turun 58,5% menjadi Rp 13,95 triliun dari Rp 33,62 triliun pada 2010.

Kendati demikian, pangsa pasar perbankan syariah dalam hal volume di PUAS justru mengalami peningkatan. Dari 35,4% pada 2010 menjadi 83,3% pada 2011.

"Ini mengindikasikan berkurangnya peran bank konvensional di PUAS dan memperlihatkan kecukupan likuiditas perbankan syariah," terang Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah dalam Pembukaan Sampoerna School of Business-Program Executive Development Class on Islamic Treasury and Liquidity Management, Senin (26/3).

Halim mengungkapkan BI akan terus mendorong perkembangan di PUAS. Yang terbaru dilakukan BI adalah peluncuran aturan terkait sertifikat komoditas syariah untuk tujuan likuiditas berkolaborasi dengan Jakarta Future Exchange (JFX). Tak cuma itu, pemerintah pada 2011 juga telah menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) untuk tenor pendek selain SBSN tenor panjang.

Hanya saja, merujuk pada hasil penawaran terakhir, penyerapan bank syariah hanya Rp 230 miliar atau 3,94% di pasar primer.

"Ini menunjukkan bank syariah masih memilih menempatkan ekses likuiditasnya di SBIS/FASBIS dibandingkan instrumen lainnya," ujar Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×