kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waduh, aksi korporasi beberapa bank terancam molor akibat virus corona


Selasa, 07 April 2020 / 06:30 WIB
Waduh, aksi korporasi beberapa bank terancam molor akibat virus corona


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

Selain BRI Agro, ada PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) yang juga melakukan hal serupa. Dalam surat yang ditandatangani Direktur Utama Hariyono Tjahrjadi, dan Corporate Secretary Bank Mayapada Jennifer Ann kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (2/4) perseroan menyatakan dua pemegang sahamnya yaitu PT Mayapada Karunia, dan PT Mayapada Kasih batal menyetor modal senilai total Rp 252 miliar.

“Pada 31 Maret 2020 telah dilakukan pembatalan penempatan dana oleh pemegang saham pengendali terakhir (ultimate shareholder) senilai Rp 230 miliar melalui PT Mayapada Karunia, dan senilai Rp 22,08 miliar melalui PT Mayapada Kasih sebagai dana setoran modal di perseroan,” tulis mereka dalam surat tersebut.

Baca Juga: Terpopuler: Kejaksaan panggil 46 MI terkait Jiwasraya, Harga emas Antam turun

Perseroan menambahkan pembatalan dilakukan dengan mempertimbangkan langkah yang lebih strategis terkait kondisi domestik saat ini. Sebelumnya, melalui surat bertujuan serupa tertanggal 20 Maret 2020, perseroan menyatakan pada 18 Maret 2020, penempatan modal tersebut sejatinya telah diterima, dan dinyatakan dapat disertakan sebagai komponen perhitungan rasio kecukupan modal.

Sementara dua bank tersebut menunda maupun membatalkan aksi penambahan modal, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) justru getol menambah modal entitas anak maupun afiliasinya.

Akhir Maret lalu, bank berlogo angka 46 ini mengucurkan dana total Rp 296,74 miliar dengan rincian Rp 255,59 miliar diberikan kepada PT Bank BNI Syariah, dan Rp 41,15 miliar kepada PT Bank Mizuho Indonesia.

Baca Juga: Belum penuhi ketentuan modal, OJK dorong multifinance bermodal cekak untuk merger

“Setoran modal induk kepada kami dilakukan dalam bentuk non tunai atau inbreng aset sebagaimana yang dilaporkan,” SEVP Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi kepada Kontan.co.id.

Aksi ini jadi salah satu upaya BNI Group mengimplementasikan Qanun 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Via beleid syariah tersebut, tahun depan semua lembaga jasa keuangan di Aceh mesti menganut prinsip syariah. Iwan juga menargetkan tahun ini seluruh inbreng aset yang dibutuhkan dapat rampung. Sehingga BNI Group akan sepenuhnya memberikan layanan syariah di Aceh.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×