kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Wah, OJK Catat 10.000 Pengaduan hingga September 2022


Selasa, 04 Oktober 2022 / 07:07 WIB
Wah, OJK Catat 10.000 Pengaduan hingga September 2022
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pengaduan pengaduan masyarakat terkait perlindungan konsumen ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkat. Hingga 23 September 2022, tercatat ada 10.109 pengaduan dari 226.267 layanan yang diterima melalui berbagai kanal.

Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki menyebutkan, mayoritas pengaduan yang masuk merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank yang mencapai 50%.

“49,5% merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal,” ujar Kiki.

Kiki juga menjelaskan bahwa jenis pengaduan yang paling banyak adalah terkait restrukturisasi kredit ataupun pembiayaan. Selanjutnya, aduan yang masuk paling banyak terkait perilaku petugas penagihan dan layanan informasi keuangan. 

Baca Juga: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

Lebih lanjut, Kiki bilang pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan secara berkala memanggil Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian.

“Tercatat 86,6% dari pengaduan tersebut telah terselesaikan,” imbuhnya.

Tak hanya menerima aduan, dalam rangka perlindungan konsumen, OJK juga ikut memberantas pinjaman online ilegal dan investasi ilegal. Hal tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama asosiasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian/Lembaga lain, serta aparat penegak hukum dalam wadah Satgas Waspada Investasi (SWI). 

Pada bulan September, SWI telah melakukan penindakan terhadap 105 pinjaman online ilegal. Ditambah, ada 18 entitas investasi ilegal juga yang ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×