kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wakil Ketua DPR: Tiga fraksi usulkan bentuk pansus Jiwasraya


Senin, 30 Desember 2019 / 14:53 WIB
Wakil Ketua DPR: Tiga fraksi usulkan bentuk pansus Jiwasraya
ILUSTRASI. Tampilan gedung kantor pusat Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (15/1). Wakil Ketua DPR Sufi Dasco menyebut tiga fraksi usulkan bentuk pansus Jiwasraya. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco mengatakan, ada tiga fraksi yang mengusulkan dibentuknya panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri gagal bayar perusahaan asuransi Jiwasraya. 

Namun, Dasco tak mengungkap tiga fraksi yang mengusulkan dibentuknya pansus Jiwasraya. Menurut Dasco, pembentukan pansus akan dilakukan dalam rapat gabungan Komisi VI dan Komisi XI DPR setelah masa reses DPR berakhir. 

Baca Juga: Senin ini, Kejagung periksa dua orang saksi terkait kasus Jiwasraya

"Mungkin baru 2 sampai 3 fraksi (bentuk pansus), tapi nanti kita lihat secara formalnya, kita masuk setelah reses dalam rapim, kita lihat berapa formalnya dan nanti ada rencana di komisi XI di bawah saya dan komisi VI diadakan rapat gabungan untuk itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019). 

Dasco mengatakan, kasus Jiwasraya harus segera diselesaikan dengan bersama-sama mencari solusi yang tepat. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak tidak saling menyalahkan satu sama lain dan mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana. 

"Jadi sebaiknya menurut saya, polemik-polemik yang tak perlu itu, sebaiknya tidak usah kemudian diungkapkan untuk tidak memanaskan suasana," pungkasnya. 

Baca Juga: Dahlan Iskan: Jangan-jangan saya dulu juga tertipu oleh direksi Jiwasraya

Adapun masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah ini menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018. 

Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia. 

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya. 

Baca Juga: Ramai foto mantan dirkeu Jiwasraya foto dengan Porsche, berapa harga mobil tersebut?

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun. Ini demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk Based Capital (RBC) 120%. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPR: 3 Fraksi Usulkan Bentuk Pansus Jiwasraya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×