Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bosowa Corporindo, pemegang 23,4% saham PT Bank Bukopin Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Bukopin memilih meninggalkan rapat atau walkout.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho kepada KONTAN, Selasa (25/8).
Baca Juga: OJK: Pelanggaran terberat Kresna Life adalah lewati batas investasi di grup afiliasi
Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat pihaknya melakukan tersebut. Namun, utamanya antara lain disebabkan oleh hak suara Bosowa dalam RUPS dicabut oleh pihak regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Iya benar, kami walkout," katanya.
Dia juga mengatakan, Bosowa akan membawa kejadian hilangnya hak suara Bosowa dalam RUPSLB Bank Bukopin kali ini ke meja hijau. "Kami akan lakukan upaya hukum, terkait RUPS kali ini," tegasnya.
Asal tahu saja, Sebelumnya, pada Senin (24/8) Bosowa pun dikabarkan telah melayangkan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Bosowa walkout dari RUPSLB Bank Bukopin?
Dalam artikel yang dimuat Kontan.co.id, Direktur Utama Bosowa Corporindo, OJK telah melanggar UU Perseroan Terbatas dengan memerintahkan Bosowa untuk memberikan kuasa kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku tim technical assictance, dalam RUPSLB yang akan digelar 25 Agustus 2020. Perintah OJK tersebut, memberikan konsekuensi BRI-lah yang akan mewakili Bosowa dalam RUPSLB tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News