kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Santunan naik, iuran wajib pun terkerek


Senin, 11 Oktober 2010 / 07:25 WIB
Santunan naik, iuran wajib pun terkerek
ILUSTRASI. Penjulan Mobil Bekas


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Test Test

JAKARTA. Rencana Asuransi Jasa Raharja meningkatkan nilai santunan yang dibayarkan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum tampaknya bakal berbuntut pada kenaikan iuran wajib atau premi. Maklum, iuran wajib dari pengguna lalu lintas jalan dan angkutan umum di beberapa daerah masih defisit dibandingkan santunan.

Direktur Utama Jasa Raharja Diding S. Anwar menilai, iuran wajib tersebut tidak sesuai dengan santunan dan pelayanan yang diberikan. "Namun, secara nasional perolehan iuran wajib masih surplus jika dibandingkan klaim santunan yang kami bayarkan," ujar Diding kepada KONTAN, belum lama ini.

Rencananya, Jasa Raharja akan menaikkan tarif iuran wajib pada tahun 2012. Kenaikan tersebut bakal diimbangi dengan penyesuaian santunan dan biaya perawatan yang saat ini dinilai sudah tidak layak.

Hingga Agustus 2010, pembayaran santunan Jasa Raharja telah mencapai Rp 924,35 miliar. Angka ini naik 5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 887,38 miliar. Pada akhir 2010, Jasa Raharja memperkirakan, total santunan yang dibayarkannya naik 10,2%, dari Rp 1,36 triliun di 2009 menjadi Rp 1,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×