Reporter: Diade Riva Nugrahani | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Korban penipuan investasi bodong PT Wahana Bersama Globalindo (WBG) geram luar biasa. Pasalnya, hingga hari ini, investor yang tergabung dalam Crisis Center Dressel-WBG belum juga mendapat kepastian terkait perkembangan kasus ini.
Karenanya, jangan kaget jika tanggal 22 Juli 2009 mendatang, para korban penipuan investasi senilai Rp 3,5 triliun itu akan melakukan aksi di Mabes Polri dan di Kejaksaan Agung. “Ini kami lakukan karena Mabes Polri tidak pernah memberi keterangan atas perkembangan kasus ini,” ujar Humas CC Mahendra Handaya.
Mahendra bilang, mereka akan mendesak kepolisian untuk segera memberi jawaban atas berlarut-larutnya penyelesaian kasus tersebut, bukannya memberikan data semata. “Kami akan menanyakan pengembalian aset dan meminta Mabes Polri menangkap Danny Wong,” kata Mahendra.
Ketua Crisis Center Rudi Hartono mengatakan, hingga saat ini, jumlah aset yang disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hanya mencapai Rp 5 miliar dari Rp 3,85 triliun. “Padahal itu hak kami sebagai investor. Tapi sampai kami belum pernah melihat aset-aset itu dan rasanya tidak ada perkembangan yang baik,” jelas Rudi.
Kuasa hukum para investor, Rico Pandeirot menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya agar kejaksaan segera mengeksekusi aset sitaan senilai Rp 5 miliar. “Berdasarkan putusan MA seharusnya barang-barang bukti yang disita tersebut telah dikembalikan,” imbuhnya.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.67/PID/2008/PT.DKI tertanggal 22 April 2008 dan putusan Mahkamah Agung No.1117 K/Pid.Sus/ aset sitaan tersebut dikembalikan kepada korban melalui Crisis Center, namun hingga kini putusan tersebut belum juga dieksekusi
Sekadar mengingatkan, kasus ini berawal ketika WBG sebagai agen penjual produk investasi Dressel Investment Limited menawarkan produk investasi bernama Sportman dan Global Market Portfolio. Dalam penawarannya, WBG mengatakan uang investor akan diinvestasikan di Hong Kong oleh Dressel.
WBG mengiming-imingi investor dengan bunga 24%-28% per tahun untuk investasi minimal US$ 5.000. Dressel Investment adalah perusahaan yang berbasis di British Virgin Island. Sekitar 10.000 nasabah pun terbujuk rayu WBG. Tapi, belakangan terkuak, WBG menipu para nasabah dengan skema Ponzi.
Ponzi adalah skema investasi berupa menutup kewajiban nasabah lama dengan duit nasabah baru. Setelah skema itu terkuak, Kejari Jakarta Pusat menjerat tiga petinggi WBG karena kasus penipuan.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun sudah memutuskan tiga direksi WBG bersalah. Ketiganya adalah Direktur Utama WBG Krisno Abiyanto Soekarno, Direktur Operasional WBG Paimin Landung, dan Direktur Keuangan WBG Thomas Aquino Ganang Rindarko bin Haryadi. Salah satu amar putusan mengharuskan kejaksaan menyerahkan aset yang disita kepada Crisis Centre-WBG.
Kejari Jakarta Pusat telah menyita beberapa aset para direksi WBG, antara lain uang US$ 2.687 dan beberapa aset bergerak maupun tidak bergerak. Sayang, total nilai aset yang disita tak lebih dari Rp 5 miliar. Penyitaan itu bertujuan mengganti duit nasabah yang raib. Tapi, kejaksaan tak kunjung mengeksekusi putusan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
