OJK mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan PSAK 117 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan industri reasuransi membukukan kinerja positif pada kuartal III-2024.