Pemerintah menempatkan kembali dana Rp 400 triliun di Himbara atas instruksi Presiden.Kebijakan ini bertujuan mengatasi masalah likuiditas Himbara
Kemenkeu berencana menambah penempatan dana SAL di Himbara, bukan menariknya. Ini kabar baik bagi likuiditas bank-bank BUMN.