Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% berkurang.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan terdapat 16 fintech lending yang memiliki angka TWP90 per Mei 2026.
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, jumlahnya berkurang 2 penyelenggara, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 18 penyelenggara.
Baca Juga: Bank Kasikorn (BMAS) Bersiap Terbitkan 2,87 Miliar Saham Baru Lewat Private Placement
"Per Juni 2026, jumlah penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% menurun menjadi 16 penyelenggara," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8/2026).
Agusman juga mengungkapkan mayoritas fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% tersebut merupakan penyelenggara yang berfokus pada pembiayaan sektor produktif.
Berdasarkan hasil pengawasan, dia menyebut sebagian penyelenggara yang sebelumnya memiliki TWP90 di atas 5% telah mencatatkan perbaikan kualitas pendanaan yang tercermin dari penurunan TWP90.
Terhadap fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5%, OJK juga telah meminta penyelenggara yang dimaksud untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan. Agusman bilang pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan penyelenggara dalam status pengawasan intensif atau pengawasan khusus sesuai ketentuan.
Baca Juga: AAUI: Prospek Asuransi Energi Masih Sangat Besar, Didorong Tingginya Investasi Energi
Untuk menekan tingkat TWP90 industri, Agusman menyampaikan industri fintech lending perlu melakukan sejumlah upaya. Dia bilang upayanya, yaitu melakukan penguatan manajemen risiko, credit scoring berbasis data, serta penguatan penagihan dan prinsip kehati-hatian.
Menilik secara rinci, berkurangnya penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% selaras dengan menurunnya angka TWP90 industri fintech lending. OJK mencatat, angka TWP90 fintech P2P lending per Juni 2026 sebesar 4,26%.
Angka TWP90 per Juni 2026 terbilang menurun atau membaik, jika dibandingkan dengan posisi Mei 2026 yang sebesar 4,42%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
