kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

2500 pengaduan konsumen masuk ke OJK


Selasa, 30 Juli 2013 / 20:55 WIB
2500 pengaduan konsumen masuk ke OJK
ILUSTRASI. PT Metropolitan Land Tbk


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.

JAKARTA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar menekankan perlindungan terhadap konsumen. Sejak membuka layanan pengaduan konsumen, OJK telah menerima 2.500 pengaduan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 80% adalah permintaan informasi. Jumlah laporan berupa pengaduan yang OJK terima hingga saat ini yaitu sekitar 300 pengaduan.

"Ini bermacam-macam. Tentang pembiayaan, asuransi, dan lain-lain," ucap Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Pengawasan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono, di Gedung Soemitro Djojohadikusumo OJK, Selasa, (30/7).

Ia menyebut bahwa dari berbagai pengaduan yang masuk, laporan terbanyak adalah permasalahan klaim asuransi. Kusumaningtuti bilang, banyak konsumen yang melakukan komplain tentang ketidakjelasan polis klaim asuransi.

Layanan pengaduan OJK bertugas menerima pengaduan masyarakat tersebut. Setelahnya, layanan pengaduan melakukan kerja sama dengan bidang pengawasan OJK. Jika terjadi sengketa antara konsumen dengan lembaga keuangan. OJK akan meminta kedua pihak tersebut menyelesaikan. Kemudian, di situ OJK akan melakukan pengecekan.

Dari berbagai pengaduan yang OJK terima, Kusumaningtuti mengklaim bahwa sebagian besar permasalahan telah diselesaikan. Biasanya, penyelesaiannya ditangani sendiri oleh lembaga keuangan dengan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×