kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.260   -19,00   -0,12%
  • IDX 6.904   3,46   0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -1,47   -0,15%
  • LQ45 762   -5,14   -0,67%
  • ISSI 228   0,95   0,42%
  • IDX30 393   -2,78   -0,70%
  • IDXHIDIV20 453   -3,10   -0,68%
  • IDX80 112   -0,45   -0,40%
  • IDXV30 114   -0,16   -0,14%
  • IDXQ30 127   -1,02   -0,80%

3 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Kewajiban Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar


Selasa, 08 Juli 2025 / 11:26 WIB
3 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Kewajiban Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar
ILUSTRASI. OJK mencatat terdapat tiga perusahaan dari 145 perusahaan pembiayaan atau multifinance yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum. KONTAN/BAihaki/11/05/2017


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat tiga perusahaan pembiayaan dari 145 perusahaan pembiayaan atau multifinance yang masih belum memenuhi ketentuan terkait dengan kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar hingga akhir Mei 2025. Jumlah ini berkurang dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebanyak empat perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan OJK terus melakukan langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari tiga perusahaan pembiayaan tersebut. 

"Baik berupa injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) maupun dari strategic investor yang kredibel, mendorong konsolidasi, serta mengambil opsi pengembalian izin usaha," ungkap Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7).

Baca Juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Mencapai Rp 504,58 Triliun per Mei 2025

Secara kinerja industri, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 504,58 triliun per Mei 2025. Nilai piutang pembiayaan per Mei 2025 tumbuh 2,83% secara tahunan atau Year on Year (YoY). 

Adapun Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,88% per Mei 2025. Angka tersebut naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,82%.

Sementara itu, tingkat Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan per Mei 2025 sebesar 2,57%. Angka itu terbilang memburuk, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,43%. 

Selanjutnya: Won Korsel dan Baht Thailand Menguat, Pasar Sambut Peluang Negosiasi Tarif dengan AS

Menarik Dibaca: Resep Ayam Kuluyuk Krispi Ala Resto yang Enak dan Gampang, Cocok untuk Menu Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×