kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

3 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Kewajiban Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar


Selasa, 08 Juli 2025 / 11:26 WIB
3 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Kewajiban Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar
ILUSTRASI. OJK mencatat terdapat tiga perusahaan dari 145 perusahaan pembiayaan atau multifinance yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum. KONTAN/BAihaki/11/05/2017


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat tiga perusahaan pembiayaan dari 145 perusahaan pembiayaan atau multifinance yang masih belum memenuhi ketentuan terkait dengan kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar hingga akhir Mei 2025. Jumlah ini berkurang dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebanyak empat perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan OJK terus melakukan langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari tiga perusahaan pembiayaan tersebut. 

"Baik berupa injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) maupun dari strategic investor yang kredibel, mendorong konsolidasi, serta mengambil opsi pengembalian izin usaha," ungkap Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7).

Baca Juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Mencapai Rp 504,58 Triliun per Mei 2025

Secara kinerja industri, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 504,58 triliun per Mei 2025. Nilai piutang pembiayaan per Mei 2025 tumbuh 2,83% secara tahunan atau Year on Year (YoY). 

Adapun Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,88% per Mei 2025. Angka tersebut naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,82%.

Sementara itu, tingkat Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan per Mei 2025 sebesar 2,57%. Angka itu terbilang memburuk, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,43%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×