Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menggemuk. Saluran pembayaran iuran juga terus diperluas.
Namun rupanya, jumlah penunggak iuran dari berbagai program yang dijalankan badan sosial eks Jamsostek ini masih cukup besar.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, secara umum jumlah penunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan mencapai 30% dari total peserta. Dimana sampai September lalu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 24,3 juta peserta.
Terkait masih banyaknya jumlah peserta yang menunggak iuran, Agus menyebut ada sejumlah cara yang diupayakan untuk meningkatkan kedisiplinan. Diantaranya dengan bekerja sama dengan pihak kejaksaan.
Antara lembaganya dengan kejaksaan, dia bilang sudah terjalin kerja sama termasuk untuk mendorong perusahaan lebih aktif membayar iuran. Salah satunya dengan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
"Kami akan intensifkan lagi kerja sama ini. Karena bagaimana pun juga keiikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah kewajiban," kata dia, Selasa (7/11).
Meski rasio penunggak iuran masih besar, namun ia mengklaim trennya cenderung turun. Diantaranya lewat sosialisasi yang makin gencar untuk meningkatkan kedisiplinan dalam membayar iuran.
Selain itu, perluasan saluran pembayaran iuran diklaimnya cukup membantu dalam kolektabiliras iuran. "Ke depan kami juga akan tetap membuka peluang kerja sama dengan lebih banyak mitra lagi untuk channel pembayaran ini," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News