Reporter: Bidara Pink | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selangkah lagi, Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan central bank digital currency (CBDC) alias Rupiah Digital.
Rupiah Digital digadang-gadang mampu menggerakkan transaksi dan arus perputaran uang yang lebih cepat dan efisien. Hal ini nantinya diharapkan akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Lantas, apa itu Rupiah Digital?
Berikut empat fakta penting yang harus Anda ketahui tentang Rupiah Digital:
1. Pengertian Rupiah Digital
Rupiah digital adalah mata uang digital yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Jika dilihat secara konsep, rupiah digital hampir sama dengan mata uang kripto. Namun, harganya dipatok berdasarkan mata uang kartal negara terkait.
Melansir Kontan, bank sentral ingin menerbitkan mata uang digital, karena beberapa tahun terakhir tren mata uang kripto terus naik. Agar tidak merusak mata uang domestik, beberapa bank sentral ingin menciptakan mata uang digital mereka sendiri.
2. White Paper Rupiah Digital
BI meluncurkan white paper pengembangan central bank digital currency (CBDC) atau rupiah digital. Apa itu White Paper Rupiah Digital?
White Paper merupakan rencana atau konsep dari rupiah digital yang akan dikembangkan oleh BI.
Gubernur BI Perry Warjiyo memberi nama proyek pengembangan rupiah digital ini Proyek Garuda. Ini sebagai tanda kesiapan Indonesia untuk menyusul negara-negara yang telah mengimplementasikan mata uang bank sentral.
Baca Juga: Kapan Rupiah Digital Diterapkan? Ini Penjelasan BI
Perry melanjutkan, peta jalan rupiah digital terdiri dari tiga tahap. Pertama, wholesale CBDC (W-CBDC) untuk model bisnis penerbitan, pemusnahan, dan transfer antarbank dengan rupiah digital.
Kedua, model akan diperluas menjadi pengembangan model bisnis operasi moneter dan pasar uang. Ketiga, integrasi W-CBDC dengan retail CBDC (R-CBDC) secara end-to-end.