Reporter: Vina Destya | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa kian memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Hal ini disebutkan oleh Ketua Bidang Marketing & Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Novita Rumngangun melihat dari data total klaim pada Semester I-2023 yang mencapai total pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp 79,44 triliun.
Angka tersebut menunjukkan penurunan di Semester I-2023 ini sebanyak 5,3%, karena di Semester I-2022 AAJI mencatatkan pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa sebanyak Rp 83,93 triliun. Sementara itu, penerima manfaat atas klaim dan manfaat mencapai 5,72 juta orang selama periode Januari – Juni 2023.
Novita mengatakan bahwa penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim surrender atau nilai tebus dan juga klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian.
Ada pun Novita menyebutkan dengan membaiknya tingkat mortalitas masyarakat seiring dengan meredanya pandemi Covid-19 juga berpengaruh pada menurunnya total klaim meninggal dunia. Di Semester I-2023, total klaim meninggal dunia turun sebanyak 13,1% menjadi Rp 5,18 triliun dengan kontribusi terhadap total sebesar 6,5%.
Baca Juga: Naik 19,7%, Total Tertanggung Asuransi Jiwa di Semester I-2023 Capai 88,47 Juta Orang
Menurut data yang dimiliki AAJI, klaim akhir kontrak di Semester I-2023 mencapai Rp 9,5 triliun sehingga menunjukkan penurunan sebanyak 17,3% dibandingkan Semester I-2022 yang masih mencatatkan total klaim akhir kontrak sebesar Rp 11,49 triliun.
Sedangkan klaim surrender dan klaim partial withdrawal yang menjadi penyebab turunnya total klaim, alami penurunan masing-masing sebesar 8,7% dan 3,6%.
Klaim surrender di semester I-2023 mencapai total klaim sebanyak Rp 43,4 triliun dengan kontribusi terhadap total sebanyak 54,6%. Dan klaim partial withdrawal mencapai total sebesar Rp 8,99 triliun dengan kontribusi terhadap total sebesar 11,3%.
“Tren ini kami harapkan dapat terus berlanjut agar nasabah dapat merasakan manfaat asuransi jiwa yang lebih maksimal di masa yang akan datang,” ujar Novita dalam keterangan resmi, Kamis (24/8).
Novita juga menjelaskan bahwa adanya penurunan pada klaim surrender menjadi penguat bagi industri untuk semakin meningkatkan edukasi kepada para pemegang polis tentang manfaat utama asuransi jiwa dalam menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.
Berbeda dengan klaim akhir kontrak, surrender, partial withdrawal, dan meninggal dunia yang alami penurunan, klaim kesehatan justru tunjukkan peningkatan sebanyak 35,3% mencapai Rp 9,39 triliun di semester I-2023 ini.
Peningkatan paling tinggi ada pada klaim kesehatan perorangan yang naik sebesar 36,1% mencapai Rp 5,89 triliun di semester I-2023 ini, dibandingkan dengan semester I-2022 yang mencatatkan total klaim kesehatan perorangan sebanyak Rp 4,33 triliun.
Baca Juga: AAJI Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Karena ISPA Tunjukan Tren Peningkatan
Kemudian pada klaim kesehatan kumpulan juga alami peningkatan sebesar 33,9% mencapai Rp 3,5 triliun di semester I-2023, sedangkan di semester I-2022 hanya mencapai Rp 2,61 triliun.
Pertumbuhan klaim kesehatan selalu berada di atas 25% sejak pertengahan tahun 2022 khususnya pada klaim kesehatan perorangan. Sementara untuk komponen klaimnya seperti klaim meninggal dunia cenderung alami penurunan. Novita mengatakan hal ini juga menjadi sesuatu yang luar biasa bagi industri asuransi jiwa.
“Asuransi kesehatan merupakan perlindungan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karenanya, kita patut menjaga stabilitas industri agar tetap mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para nasabahnya,” papar Novita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News