Reporter: Vina Destya | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total pendapatan premi pada asuransi jiwa hingga semester I 2023 masih mencatatkan penurunan sebesar 9,9% secara tahunan menjadi sebesar Rp 86,23 triliun.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan premi asuransi jiwa di semester I-2022 juga alami penurunan dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 8,9%. Hal ini menandakan bahwa pada 2 periode, total pendapatan premi asuransi jiwa belum memperlihatkan adanya tanda kenaikan.
Di lihat dari sisi produk, pendapatan premi pada produk asuransi jiwa tradisional lebih mendominasi dibandingkan unitlink yaitu 50,6%.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengungkapkan bahwa pendapatan premi produk tradisional mengalami kenaikan sebanyak 12% di semester I-2023 menjadi Rp 43,67 triliun. Sedangkan pada semester I-2022, AAJI mencatat pendapatan premi pada produk tradisional sebesar Rp 38,97%.
Baca Juga: AAJI Mencatat Pendapatan Asuransi Jiwa Capai Rp 107,32 Triliun pada Semester I
Berbanding terbalik dengan produk tradisional yang alami kenaikan, produk unitlink mengalami penurunan yang cukup signifikan sebanyak 24,9 triliun menjadi Rp 42,56 triliun di Semester I-2023, sedangkan pada Semester I-2022 mencatatkan sebesar Rp 56,71 triliun.
Sementara itu, dilihat dari tipe pembayaran sebanyak 58,4% total pendapatan premi berasal dari premi reguler. Di mana pada semester I-2023 ini juga, premi reguler alami kenaikan sebanyak 1,4% menjadi Rp 50,37 triliun. Sedangkan pendapatan premi tunggal alami penurunan sebanyak 22% menjadi Rp 35,86 triliun per Semester I-2023.
Kemudian, dilihat berdasarkan unit usaha, baik unit usaha konvensional maupun syariah sama-sama alami penurunan di semester I-2023 ini yakni turun sebanyak 10,5% dan 5,3%. Unit usaha konvensional di Semester I-2023 ini mencatatkan pendapatan premi sebanyak 75,93 triliun, sedangkan unit usaha syariah sebesar Rp 10,3 triliun.
Sama halnya berdasarkan bisnis, premi bisnis baru dan lanjutan juga sama-sama alami penurunan masing-masing sebesar 15,2% dan 1,2% di semester I-2023 ini. Premi bisnis baru mencatatkan pendapatan sebesar 50,09 triliun, sedangkan bisnis lanjutan sebesar Rp 36,14 triliun.
Budi juga memaparkan pendapatan premi berdasarkan kanal industri yang ketiganya sama-sama alami penurunan yaitu keagenan turun sebanyak 5,7% menjadi 27,03 triliun, bancassurance turun 16,8% menjadi Rp 36,43 triliun, dan distribusi alternatif yang juga alami penurunan sebesar 2,1% menjadi Rp 22,77 triliun di semester I-2023 ini.
Namun, premi berdasarkan kepemilikan berbeda dengan yang lainnya di mana salah satu alami penurunan dan juga kenaikan.
Baca Juga: Klaim Imbal Hasil di Atas Industri, Dirut Taspen Ungkap Strategi Investasi
Pendapatan premi yang berasal dari perorangan turun sebanyak 13,7% menjadi Rp 71,18 triliun di semester I-2023, sedangkan di periode yang sama tahun 2023 pendapatan premi yang berasal dari kumpulan alami kenaikan sebesar 14,3% menjadi Rp 15,05 triliun.
“82,5% Total pendapatan premi industri asuransi jiwa berasal dari asuransi perorangan,” tulis AAJI dalam paparan laporan kinerja industri asuransi jiwa Semester I-2023, dikutip Kamis (24/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News