kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

AAJI Meyakini Persaingan di Industri Asuransi Jiwa Dilakukan Secara Sehat


Senin, 27 Oktober 2025 / 19:12 WIB
AAJI Meyakini Persaingan di Industri Asuransi Jiwa Dilakukan Secara Sehat
ILUSTRASI. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meyakini persaingan di industri asuransi jiwa dilakukan secara sehat, tanpa adanya perang harga premi.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan hal itu ditunjukkan dari mekanisme penetapan premi di industri asuransi jiwa. Menurutnya, penetapan premi asuransi tidak bisa dilakukan sembarangan karena melibatkan perhitungan aktuaria yang ketat berdasarkan profil risiko dan pengalaman klaim sebelumnya. 

"Setiap produk juga wajib mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dipasarkan. Dengan demikian, mekanisme penetapan harga di industri asuransi jiwa bersifat sangat terukur dan terawasi," ungkapnya kepada Kontan, Senin (27/10/2025).

Selain itu, Togar menyebut penetapan nilai premi setiap nasabah juga dipengaruhi oleh faktor individual, seperti usia, kondisi kesehatan, dan riwayat medis.

Baca Juga: AAJI Jelaskan Penyebab Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Susut pada Semester I-2025

Oleh karena itu, dia mempercayai bahwa persaingan di industri asuransi jiwa akan tetap sehat dan berorientasi pada kualitas layanan, serta perlindungan konsumen, bukan pada perang harga. 

Togar menerangkan tujuan utama perusahaan bukan sekadar menarik nasabah baru, melainkan juga membangun kepercayaan dan menjaga keberlanjutan jangka panjang industri.

Sementara itu, AAJI menyampaikan terdapat pergeseran perilaku masyarakat yang lebih memilih untuk membayarkan premi secara reguler ketimbang tunggal. Hal itu disebabkan oleh belum pulihnya daya beli masyarakat.

Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Turun, AAJI Dorong Diversifikasi Pasar

"Adanya pergeseran perilaku masyarakat, yang mana daya beli masih dalam tahap pemulihan," ucap Togar. 

Togar menerangkan pergeseran perilaku itu tercermin dari data AAJI. Pada Semester I-2025, total pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat Rp 87,60 triliun, atau terkontraksi 1% secara Year on Year (YoY).

Dia menyebut penurunan itu terutama berasal dari premi tunggal (lump sum) yang terkontraksi 9,6% YoY, menjadi Rp 32,28 triliun pada semester I-2025. Adapun premi reguler (berkala) justru meningkat 4,8% YoY, menjadi sebesar Rp 55,32 triliun. 

Baca Juga: AAJI: Terdapat Pergeseran Perilaku Pembayaran Premi Akibat Daya Beli yang Belum Pulih

Selanjutnya: Beda Data Lifting Minyak Menteri Bahlil dan Purbaya, Mana yang Lebih Akurat?

Menarik Dibaca: Awas Hujan Ekstrem di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (28/10) dari BMKG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×