kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.274   -99,00   -0,60%
  • IDX 7.927   68,06   0,87%
  • KOMPAS100 1.113   9,98   0,90%
  • LQ45 829   6,70   0,81%
  • ISSI 265   0,63   0,24%
  • IDX30 429   3,15   0,74%
  • IDXHIDIV20 497   3,62   0,73%
  • IDX80 125   1,07   0,86%
  • IDXV30 133   1,90   1,45%
  • IDXQ30 139   1,18   0,85%

AAJI: Penurunan Klaim Partial Withdrawal dan Surrender Jadi Sinyal Positif Industri


Senin, 25 Agustus 2025 / 14:28 WIB
AAJI: Penurunan Klaim Partial Withdrawal dan Surrender Jadi Sinyal Positif Industri
ILUSTRASI. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya penurunan klaim partial withdrawal dan surrender sepanjang semester I-2025.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya penurunan klaim partial withdrawal dan surrender sepanjang semester I-2025.

Klaim partial withdrawal adalah pencairan sebagian nilai investasi dalam polis oleh pemegang polis, tanpa mengakhiri kontrak asuransi. Sedangkan klaim surrender merupakan pencairan seluruh nilai polis, sehingga kontrak asuransi berakhir.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyampaikan, pada semester I-2025, klaim partial withdrawal tercatat mencapai Rp 7,47 triliun atau turun 26,3% secara tahunan (YoY). Sementara itu, klaim surrender tercatat sebesar Rp 34,40 triliun, menyusut 8,5% YoY.

Secara total, pembayaran klaim industri asuransi jiwa mencapai Rp 72,47 triliun pada Januari–Juni 2025 kepada 5,01 juta penerima manfaat, atau turun 6,7% YoY.

“Kami memandang penurunan klaim partial withdrawal dan surrender merupakan hal yang positif bagi industri asuransi jiwa. Hal ini menunjukkan persistensi pemegang polis asuransi jiwa semakin meningkat," kata Togar kepada Kontan, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga: Suku Bunga Turun, AAJI Optimistis Kinerja Investasi Asuransi Jiwa Terangkat

Selain itu, penurunan tersebut juga menandakan adanya peningkatan literasi kepada masyarakat. Para pemegang polis semakin menyadari bahwa produk asuransi jiwa merupakan kontrak jangka panjang, atau lebih optimal jika dipertahankan hingga akhir periode kontrak.

Meski begitu, Togar mengakui pelemahan daya beli masyarakat memang masih memengaruhi perilaku nasabah. Togar mencontohkan, nasabah dengan produk unitlink biasanya akan memilih cuti premi, melakukan klaim sebagian (partial withdrawal), atau bahkan surrender jika tidak mampu lagi melanjutkan pembayaran premi.

“Namun kami mendorong, apabila ada kebutuhan dana mendesak, nasabah sebaiknya mengambil partial withdrawal saja agar manfaat pelindungan polis tetap berjalan,” ujarnya.

AAJI menegaskan industri asuransi jiwa berkomitmen untuk terus hadir sebagai solusi keuangan masyarakat, dengan tetap memenuhi kewajiban pembayaran klaim sesuai perjanjian polis.

Baca Juga: AAJI Sebut Beberapa Perusahaan Asuransi Sudah Terapkan Aturan Co-Payment

Selanjutnya: Pengendali Baru Austindo Nusantara Jaya (ANJT) Tender Offer 307,64 Juta Saham

Menarik Dibaca: HP Vivo Terbaru di Bulan Agustus 2025 dan Keunggulannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×