kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAJI siap memberikan laporan keuangan ke Ditjen Pajak


Rabu, 14 Februari 2018 / 21:11 WIB
AAJI siap memberikan laporan keuangan ke Ditjen Pajak
ILUSTRASI. Logo Perusahan Asuransi Yang Berada di Kantor AAJI


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menargetkan pada bulan ini seluruh industri keuangan melaporkan laporan keuangannya. Hal tersebut merupakan implementasi Peraturan Dirjen Pajak 04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuaangan dan Penyampaian Informasi Keuangan Secara Otomatis. Aturan tersebut juga merupakan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2017.

Melihat hal tersebut, industri asuransi jiwa menyatakan siap menjalankan proses tersebut. Hal ini karena selama ini, seluruh perusahaan asuransi jiwa telah melaporkan laporan keuangannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Secara kesiapan kami siap," kata Kepala Departemen Keuangan, Akuntansi, dan Pajak Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Simon Imanto saat dihubungi Kontan.co.id pada Rabu (14/2).

Simon mengatakan pihaknya juga sangat mendukung keseragaman informasi yang bisa dijalin antara industri asuransi jiwa, Ditjen Pajak, dan OJK. Ia berharap Ditjen Pajak bisa berkoordinasi dengan OJK. Hal tersebut agar laporan keuangan industri asuransi jiwa yang disampaikan ke OJK bisa diteruskan ke Ditjen Pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×