Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengakui perkembangan teknologi digital yang pesat saat ini bisa mengubah pendekatan dalam berbisnis. Ketersediaan payung hukum tentunya menjadi hal yang penting.
Ketua AAJI Hendrisman Rahim menyebut pendekatan bisnis yang bisa berubah karena terdorong perkembangan teknologi sudah mulai disadari oleh pelaku usaha. Makanya, seiring dengan rencana penyelenggaraan seminar Digital and Risk Management in Insurance (DRiM) pada bulan depan, diharapkan bisa memunculkan masukan bagi regulator.
Meski begitu, ia mengakui regulasi yang ada nantinya harus bisa mengimbangi perkembangan teknologi yang bisa berubah dengan sangat cepat. "Sehingga nanti diharapkan bisa dibuat cetak biru untuk regulasi jangka panjang," kata dia, Rabu (24/1).
Kebutuhan soal regulasi yang jelas sendiri diakui Hendrisman bisa berkaca dari munculnya situs marketplace yang menawarkan produk dari sejumlah perusahaan asuransi. Status dari marketplace sebagai jalur distribusi disebutnya butuh kejelasan.
Ia mencontohkan jalur distribusi keagenan hanya boleh menawarkan produk dari satu perusahaan asuransi saja, di samping beberapa aturan yang mengikat lainnya. "Nah ini marketplace digolongkan sebagai apa?," ungkapnya.
Sebagai pihak yang menanggung risiko, tentunya kejelasan ini sangat diperlukan oleh perusahaan asuransi. Sehingga bisa menghindari dispute yang mungkin muncul di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News