kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

AASI Nilai Adanya Spin Off UUS akan Berdampak Baik bagi Agen Asuransi Syariah


Jumat, 08 Agustus 2025 / 19:57 WIB
Diperbarui Jumat, 08 Agustus 2025 / 22:01 WIB
AASI Nilai Adanya Spin Off UUS akan Berdampak Baik bagi Agen Asuransi Syariah
Ketua Bidang Hubungan Internasional Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Achmad Kusna Permana.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) berpandangan adanya ketentuan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) pada akhir 2026 akan berdampak baik bagi industri perasuransian, termasuk agen asuransi syariah. 

Ketua Bidang Hubungan Internasional AASI Achmad Kusna Permana merasa aturan spin off tersebut akan membuat agen asuransi menjadi lebih percaya diri karena keberlanjutan bisnis syariahnya sudah terkonfirmasi.

"Seiring waktu berjalan terbentuk juga agen-agen yang memang serius ingin berkecimpung di industri syariah. Langkah OJK itu juga penting untuk bisa meyakinkan customer bahwa perusahaan mau serius di bisnis syariah,” katanya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

Baca Juga: OJK: Asosiasi Asuransi Sedang Menyusun Proposal Terkait Upaya Mendukung Program MBG

Lebih lanjut, Achmad tak memungkiri memang saat ini asuransi syariah masih belum begitu populer seperti asuransi konvensional, yang mana angka penetrasinya juga masih di bawah 5%.

Meskipun demikian, dia mempercayai bahwa bisnis asuransi syariah akan terus berkembang ke depannya. 

"Dengan adanya spin off pada 2026, akan jadi momentum untuk kami bisa lebih bagus lagi. Hanya tinggal masalah waktu saja," tuturnya.

Achmad mengatakan masih ada sejumlah hal yang masih menjadi kendala bagi perusahaan asuransi syariah untuk meningkatkan penetrasi. Dia bilang salah satunya terkait dengan pemasaran dan literasi kepada masyarakat mengenai produk-produk asuransi syariah. 

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Soal Adanya Aturan Kegiatan Usaha Perasuransian Berdasarkan KPPE

Sementara itu, Ketua Bidang Riset dan Pengembangan AASI Yurivanno Gani memproyeksikan industri asuransi syariah ke depannya akan memiliki prospek yang bagus. Hal itu juga didukung penduduk Indonesia yang mayoritas adalah Muslim.

"Syariah sudah punya prospek. Kami tahu mayoritas penduduk Indonesia itu Muslim. Tentu menjadi prospek besar,” kata Yurivanno. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×