kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

AAUI: Asuransi kredit hingga pengangkutan punya peluang positif hingga akhir 2019


Kamis, 05 September 2019 / 18:15 WIB
AAUI: Asuransi kredit hingga pengangkutan punya peluang positif hingga akhir 2019
ILUSTRASI. Logo perusahaan asuransi umum di kantor AAUI


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat penjualan kendaraan bermotor masih loyo, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai ada beberapa lini bisnis yang memiliki peluang untuk tumbuh hingga penghujung 2019.

Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa TI dan Aktuarial AAUI Trinita Situmeang menyebut asuransi kredit dan yang berkaitan dengan program kemaritiman seperti rangka kapal dan pengangkutan memiliki peluang.

Baca Juga: Askrindo menjalin kerjasama dengan Bank SulutGo dalam pemanfaatan asuransi

“Kita masih melihat lini bisnis harta benda dan kendaraan bermotor masih akan berkontribusi hingga 50% dari pangsa pasar. Sebab secara histori dua lini bisnis ini yang selalu menopang bisnis asuransi umum. Apakah kendaraan bermotor atau harta benda yang akan menjadi nomor satu itu akan berganti-ganti,” ujar Trinita.

Lanjut Ia, sebagai negara maritim, pendapatan premi dari asuransi rangka kapal dan pengangkutan juga berpeluang naik. Memang berdasarkan data AAUI, pendapatan premi asuransi rangka kapal melesat hingga paruh pertama 2019.

Tercatat pendapatan premi rangka kapal sebesar Rp 851,96 miliar. Nilai ini tumbuh 13,2% yoy dari pencapaian Juni 2018 senilai Rp 752,82 miliar.

Lanjut Trinita, bisnis asuransi pengangkutan juga akan terkerek naik hingga akhir tahun lantaran sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 80 tahun 2018.

Beleid ini mengatur tentang ketentuan penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk kegiatan ekspor impor barang tertentu. Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyatakan Permedag ini penerapannya secara menyeluruh akan terjadi pada Agustus 2019.

Baca Juga: Bahana TCW menawarkan EBA kredit pensiunan dengan kupon 9,25%

“Memang per Juni 2019, pendapatan premi pengangkutan masih tumbuh 0,3% dari Rp 1,860 triliun menjadi Rp 1,867 triliun. Memang angka per Juni ini masih masa transisi, asing masih diperbolehkan. Namun per Agustus sudah nasional semua dan sudah dikonfirmasi oleh Kemendag. Harapan kami pada kuartal-III akan berpengaruh pada premi pengangkutan,” jelas Dody.

Lanjut Dody lini bisnis pengangkutan juga ditopang oleh komoditas andalan utama Indonesia adalah batubara dan CPO. Begitupun dengan impor beras nantinya pengangkutannya diwajibkan menggunakan asuransi nasional.

Selain itu, AAUI juga memprediksi lini bisnis asuransi kredit masih akan tumbuh hingga akhir tahun 2019.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×